Pandeglang-Banten,(faktahukum.co.id) – Akibat merebaknya isu virus Corona, jajaran Polres Pandeglang, Polsek Picung, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengecek ketersediaan masker ke sejumlah apotek di sekitaran wilayah pasar Picung. Kamis (5/3/20).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Picung IPTU Mugiyono beserta 3 anggota lain nya mendatangi Apotek yang berada disekitaran pasar picung dalam rangka mengantisipasi penimbunan barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu masker maupun hand sanitizer.
“Sidak ini kita lakukan untuk pengecekan dan mengantisipasi penimbunan barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu masker maupun hand sanitizer” ungkap Kapolsek
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil Sidaknya itu, sebuah di apotek wilayah pasar Picung tepatnya di apotek Picung Farma dengan nama pemilik Mei Nazri tidak tersedia masker sejak 2 minggu yang lalu selain itu harga didistributor juga sudah sangat mahal dan tidak terjangkau, namun di apotek Purnama dengan nama pemilik dr. Reza masih mempunyai stok masker sebanyak 4 dus dan pihak apotek menjualnya dengan harga Rp. 2.500 (Dua Ribu Lima Ratus) per biji nya.
“Sedangkan di apotek Rahayu dengan nama pemilik Bais Subaiki stok masker KOSONG dan sudah berlangsung selama satu minggu selain itu didapati banyak masyarakat yang ingin memborong masker dalam jumlah banyak”. Ucap Bais
Tak hanya melakukan sidak “Kapolsek Picung tidak lupa memberikan himbau kepada pihak apotek agar tidak melakukan penimbunan atau menyimpan terhadap produk masker, serta tidak menjual dengan harga yang tinggi”, ujar Iptu Mugiyono
Kapolsek pun akan melakukan kordinasi dengan pihak Puskesmas apabila memiliki stok masker untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penulis:Hms/M. John Editor: Adunk