Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Polsek Labuan Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor 

×

Polsek Labuan Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor 

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) Polsek Labuan, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di salah satu Kontrakan di Kp. Karang Tenggang, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Labuan Kompol, Nono Hartono mengatakan,” pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci, dari pengungkapan kasus tersebut pelaku pencurian diketahui berinisial S (28) Wiraswasta.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T,” kata Nono, Jum’at (27/03/20).

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto S.ik., M.H. M.ik membenarkan bahwa telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap pelaku pecurian sepeda motor yang telah terjadi pada bulan lalu.

BACA JUGA :   Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polsek Babakan Madang Polres Bogor

“Hasil dari ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 31 Januari 2020 bulan lalu, di dapatkan 1 (satu) tersangka ,dan telah di amankan di Mapolsek Labuan.” kata Sofwan.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki dengan No.pol: A 3167 MQ , dan 1 (satu) buah kunci leter T.

Tersangka tersebut kini mendekam di rumah tahanan sementara Polsek Labuan, Tersangka di jerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: M.Jhn. Editor: Adunk

Faktahukum on Google News