Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Polsek Curug Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Jaringan Lampung

×

Polsek Curug Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Jaringan Lampung

Sebarkan artikel ini

Kota Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Polsek Curug, Polres Serang Kota, Polda Banten, gelar Press Conference ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, bertempat di Mapolsek Curug, Jum’at (29/1/21).

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, S.H., mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini
Dua pelaku Curanmor jaringan Lampung yang berhasil                diringkus Polsek Curug, Polres Serang Kota.                                                  

Pelaku awalnya dari arah Pandeglang ke Kota Serang, melihat ada kendaraan motor yang sedang terparkir di garasi. Kemudian pelaku AZ (25) mengeluarkan kunci letter T untuk menjebol motor korban, sedangkan AA (28) sebagai petunjuk jalan dan menunggu diatas motor yang digunakannya. Akan tetapi istri pemilik rumah mengetahui dan teriak.

BACA JUGA :   Pengedar Sabu di Jalan Ronggolawe Diringkus Polisi

Setelah mendengar teriakan, massa datang untuk menangkap pelaku di Kampung Saroke, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug,” kata Dedi.

Lanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Polisi bersama warga meski sempat kabur. Kapolsek mengungkapkan, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan jaringan Lampung.

“Kelompok ini memang kelompok Lampung. Sering beroperasi di wilayah Kota Serang. Menurut pengakuan pelaku baru dua sepeda motor yang dicuri. Barang hasil curian akan dijual lagi. Barang Bukti berhasil diamakan berupa kunci Letter T beserta anak kunci dan sepeda motor milik pelaku serta barang hasil curian. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Pelaku ZA mengungkapkan, dirinya bersama rekannya berani mencuri ketika melihat situasi rumah sepi.

BACA JUGA :   SatReskrim Polres Wajo, Bekuk Pelaku Pembunuhan,2 Meninggal.1Luka Berat

“Satu unit sepeda motor dijual seharga dua juta, di jual ke daerah Saketi Pandeglang tempat teman. Duit buat beli rokok dan baju. Nyari incarannya muter di daerah Kota Serang,” pungkasnya.

Penulis: Putra. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News