Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polsek Cadasari Bagikan Sembako Kepada Warga Di Wilayah Hukum Cadasari

×

Polsek Cadasari Bagikan Sembako Kepada Warga Di Wilayah Hukum Cadasari

Sebarkan artikel ini

Pandeglang – Nanten, ( faktahukum.co.id) – Kepolisian Sektor Cadasari, Polres Pandeglang, melakukan gerakan bakti sosial Polri peduli dampak pandemi corona atau covid-19 di wilayah hukumnya, Senin (27/4/20).

Kepedulian itu diwujudkan dengan membagikan bantuan sembako kepada warga masyarakat di wilayah hukum Cadasari, sekitar, Kp. Sanim, Kp Ciodeng, Kp. Kadulayung dan Kp. Kadu Koneng Kec. Cadasari. Kapolsek Cadasari AKP Lutfi. T. Napitupulu, menuturkan, sasaran penerima bantuan terdampak pandemi Covid-19 adalah rumah tangga miskin, janda dan lansia.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolsek juga menjelaskan, dalam pembagian bantuan paket sembako ini yang dibagikan sebanyak 4 (empat) paket sembako, berisi beras 2 kg, mie instan 5 bungkus, minyak goreng 1 liter, terigu 1 kg, sarden, kopi, kue, dan kecap.

BACA JUGA :   Pj Walikota Menandatangani Usulan UMK Kota Bekasi 14,02%

“Semoga bantuan sembako yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang menerimanya,” ucap Kapolsek.

Salah satu warga, Esih, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek Cadasari kepada kami. “Tentunya sangat bermanfaat, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi dengan adanya pandemi corona ini,” ujarnya.

Penulis: M. Jhn. Editor: Adunk

Faktahukum on Google News