Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polsek Babelan Gelar Giat Penegakkan Disiplin dan Sosialisasi Prokes 3 M

×

Polsek Babelan Gelar Giat Penegakkan Disiplin dan Sosialisasi Prokes 3 M

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi (faktahukum.co.id) – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan penegakkan disiplin dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak (3M) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan di Jl. Pondok Ungu Permai No. 16 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (28/11/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Hal itu di laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Babelan,” kata Kasi Humas Polsek Babelan Bripka H. Anwar Fadillah SH.

Dia menambahkan bahwa pada kegiatan di gelar oleh Kapolsubsektor Bahagia dan anggota unit Samapta Polsek Babelan untuk menegakkan, menghimbau dan sosialisasi Prokes 3M.

BACA JUGA :   Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kamar Santri di Pagerbatu Hangus Terbakar

“Untuk para pelanggar prokes tentu kami berikan sanksi disiplin berupa teguran lisan dan pushup,” tutur Anwar.

Dia juga mengharapkan agar warga masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Babelan, dapat mematuhi prokes 3M dan meningkatkan kewaspadaan di masa pandemi Covid-19,” pungkas H. Anwar.

Penulis: Adunk Editor: Ade’M

 

Faktahukum on Google News