Beranda RAGAM DAERAH Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia Selama 6 Bulan

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia Selama 6 Bulan

0
BERBAGI

Kab.Cirebon, (faktahukum.co.id) – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (5/5/221). Miras yang dimusnahkan di Stadion Ranggajati merupakan hasil razia selama enam bulan terakhir.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, memulai pemusnahan miras tersebut dengan melemparkannya, kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil razia cipta kondisi jajarannya yang dilaksanakan secara intensif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang kami laksanakan dalam rangka bulan ramadhan dan menjelang lebaran, karena aktivitas masyarakat mengkonsumsi miras harus diminimalisir supaya warga fokus beribadah,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :   Belum Tetapkan Tersangka, Polres Lamandau akan Panggil RS Jumat Depan

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10341 botol berbagai merek, 2134 botol  ciu, 1243 liter tuak, dan 168 minuman kaleng kadaluarsa. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Agar momen bulan ramadhan dan hari raya idul fitri di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas.

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Syahduddi memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas  di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA :   Daulat Harahap Deklarasikan Diri Siap Maju Dalam Pemilihan Ketua MPC PP Kab. Bogor

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kapolresta Cirebon.

Penulis : M. Sulaeman
Editor : Bonding Cs