Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polres Serang Kota Raih Juara lll Fungsi Sabhara

×

Polres Serang Kota Raih Juara lll Fungsi Sabhara

Sebarkan artikel ini

Kota Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Satuan Sabhara Polres Serang Kota Polda Banten dinobatkan sebagai juara III dalam lomba Fungsi Sabhara Polres jajaran Polda Banten. Senin (9/11/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., menerima Plakat dan piagam penghargaan dari Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, adapun juara kesatu diraih Polres Serang dan kedua diraih oleh Polres Cilegon.

“Alhamdulillah, tentu ini prestasi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Yunus.

Dirinya berharap agar prestasi ini, menjadi pemecut semangat anggota Sabhara Polres Serang Kota, untuk meningkatkan kinerja. Utamanya dalam memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada masyarakat dari segala bantuk gangguan kamtibmas.

BACA JUGA :   Bantuan Kemanusiaan: KNPI Gandeng Rania Foundation dan PWI Peduli

“Tetap semangat untuk anggota di lapangan,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada beberapa tugas pokok Sabhara. Antara lain, mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya.

Kemudian, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi keselamatan orang, harta benda dan masyarakat.

“Lalu, melakukan tindakan refresif terbatas (Tipiring dan penegakan Perda) dan terakhir melaksanakan SAR terbatas,” pungkasnya.

Penulis: Putra/Hms. Editor: Ade’ M.

Faktahukum on Google News