Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polres Serang Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir

×

Polres Serang Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir

Sebarkan artikel ini

Kota Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Polres Serang Kota, Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota Serang menggelar apel pengamanan malam takbiran yang bertempat di lapangan hitam Mapolres Serang Kota. Rabu (12/5/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, S.H., S.I.K., M.IK., Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Para pejabat utama Polres Serang Kota.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hadir juga dalam kegiatan apel pengamanan malam takbiran, Kasatpol PP Kota Serang, Kadishub Kota Serang, Kepala BPBD, personel gabungan Brimobda Banten, Polres Serang Kota, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Serang.

BACA JUGA :   Undang Insan Pers, H.Marwan Hamami Ajak Bersinergi

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan, perlengkapan protokol kesehatan harus maksimal, diperketat dan jaga jarak. Memang akan sulit tetapi dengan koordinasi yang baik pasti akan bisa.

“Satgas Covid-19 Kota Serang juga akan melaksanakan kegiatan antisipasi malam takbiran dan terkait penyekatan mudik lebaran, saya harapkan nanti dalam melaksanakan upaya larangan mudik bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Yunus menjelaskan, pihaknya pada malam hari tetap bersama-sama melaksanakan tugas.

“Semoga malam hari raya idul fitri ini berjalan dengan lancar sampai dengan besok pagi pelaksanaan sholat ied,” ujar Kapolres.

Untuk sholat ied, dikarenakan Kota Serang masih dalam zona kuning maka sholat ied diperbolehkan di masjid dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :   Musa Weliansyah: Banyak Pengacara Berikan Apresiasi dan Suport

“Harapan kita, masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Kegiatan dirangkai dengan patroli gabungan Satgas Covid-19 Kota Serang.

Penulis: Putra/Hms. Editor: M. J.

Faktahukum on Google News