Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polres Pandeglang Polda Banten Selidiki Penyebab Kecelakaan Perahu Wisata Terbalik

×

Polres Pandeglang Polda Banten Selidiki Penyebab Kecelakaan Perahu Wisata Terbalik

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co id) – Polres Pandeglang Polda Banten, melakukan Penyelidikan penyebab kecelakaan perahu wisata terbalik di TKP Objek Wisata Bendungan Cikoncang, Kabupaten Pandeglang, Minggu (25/10/20).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar, melalui kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa pihak kepolisian sudah turun ke lokasi TKP kecelakaan perahu wisata untuk melakukan pengecekan, dan hasil pasti dari penyebab kecelakaan tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Polres Pandeglang sedang melakukan penyelidikan. Unit Identifikasi masih mencari hasil pasti dari penyebab kecelakaan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 13.12 WIB saat sekelompok wisatawan hendak berkeliling bendungan dengan perahu.

BACA JUGA :   Kabid Propam Polda Banten Pimpin Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

“Mereka naik perahu wisata melalui Pintu Desa Curug Ciung Kecamatan Cikeusik Kab. Pandeglang, lalu menetap di Warung Ibu Ika di Wilayah Curugciung. Sekitar jam 13.05 WIB naik perahu wisata di Wilayah Wisata Curug Ciung, kemudian sekitar jam 13.12 WIB perahu terbalik, “ujar Edy Sumardi.

Edy sumardi menjelaskan, Perahu tersebut ditumpangi 30 orang termasuk nakhoda yaitu Mang Gutho.

“Saat perahu berkeliling di tengah danau, di wilayah Ketapang, Kecamatan Wanasalam, diduga perahu tiba-tiba menabrak tunggul, kemudian terbalik,” kata Edy.

Edy sumardi menjelaskan, Seluruh penumpang berupaya menyelamatkan diri, Tiga orang meninggal, yang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat hingga ke darat

Penumpang dan semua korban sudah dapat dievakuasi, 3 orang meninggal dunia yaitu Fatma Bin Wawwi (12), Nufa Bin Wawwi (9), Ruhi Binti Mail (20) warga Kp. Babakan Bandung Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik,” ujar Edy

BACA JUGA :   Polres Pandeglang Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres

Terakhir Edy berpesan kepada pemilik perahu agar mengutamakan keselamatan penumpang, dan harus memenuhi layak jalan, standar alat keselamatan memenuhi serta penjaga wisatanya pun memiliki sertifikat keselamatan wisata tirta,

“Perahu wisata yang digunakan idealnya hanya mampu mengangkut 9-12 penumpang saja,” tutup Edy Sumardi.

Penulis: Putra. Editor: Cep Adunk

Faktahukum on Google News