Pandeglang – Penyeludupan Kilogram Narkoba jenis sabu melalui jalur laut berhasil digagalkan Polres Pandeglang dan meringkus tujuh orang tersangka. Selasa (8/3/2022).
Ketujuh pelaku tersebut diduga akan mengirim narkoba jenis sabu ke daerah Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, keberhasilan menangkap tujuh orang yang diduga telah membawa 23 kilogram sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.
“Untuk tersangka ada tujuh orang. Untuk barang bukti yang diamankan satu koper merah berisi 12 bungkus besar sabu, dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” kata Kapolres Pandeglang.
Untuk itu, kata Kapolres, ke tujuh tersangka tersebut sudah diamankan. Selain itu, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penyelundupan sabu tersebut.
“Kalau untuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur. Untuk itu, kami terus mendalami kasusnya,” pungkasnya. (Riyan).