BEKASI – Satu warga sipil, Edy saputra (49), mendapat penghargaan karena turut serta membantu tugas kepolisian dalam mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penghargaan itu diberikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K., S.H., M.Hum., saat menggelar apel kring serse di area perumahan Panjibuwono City Bekasi, jum’at (28/1) pukul 22.30 wib.
Penghargaan yang diberikan kepada masyarakat sipil itu merupakan sebuah apresiasi dalam membantu menciptakan keamanan lingkungan dan masyarakat.
“Saya Kapolres Metro Bekasi dan jajaran mengucapkan terima kasih atas peran serta pak Edy Saputra dalam mengungkap tindak pidana curanmor, yang sangat saya apresiasi adalah beliau lebih presisi dari pada kita, melakukan pengungkapan kemudian ditangkap dan diserahkan ke kantor polisi. Saya berharap ini menjadi motivasi buat kita, jadi semangat buat kita,” ujar Kapolres Metro Bekasi.
Setelah selesai memberikan penghargaan kepada masyarakat sipil Kapolres kembali melanjutkan apel kring Serse dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian.
Kapolres mengarahkan agar seluruh anggota dengan memberikan Tagline tegak dini mengungkap cepat.
“Jangan sampai kejadian kriminalitas terus menerus terjadi, sementara pencegahan tidak bisa dilakukan. Pencegahan akan lebih ditekankan, sehingga bisa fokus pada target terlebih dahulu,” jelasnya.
Kegiatan apel King Serse juga di hadiri oleh Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba beserta jajaran Polres Metro Bekasi.
“Kegiatan ini meliputi beberapa anggota dari Polsek Babelan, Taruma Jaya, Tambun Utara, Tambelang dan Cikarang Barat,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Sutrisno S.E
Saat di wawancarai wartawan faktahukum.co.id
Kegiatan ini berlangsung hikmat, aman, serta kondusif.
Penulis : Danu