Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polres Cilegon Perketat Pemeriksaan Kendaraan Menuju Wisata Pantai Anyer

×

Polres Cilegon Perketat Pemeriksaan Kendaraan Menuju Wisata Pantai Anyer

Sebarkan artikel ini

Cilegon – Banten, (faktahukum.co.id) – Usai Lebaran, meski ditengah pandemi Covid-19 para pengunjung yang menuju wisata pantai Anyer mulai meningkat. Peningkatan pengunjung wisata terlihat di pos penyekatan simpang JLS Ciwandan, Kabupaten Serang, Sabtu (30/5/20).

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, bahwa pasca Lebaran ini pihaknya memperketat penjagaan di pos penyekatan di simpang JLS Ciwandan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Ya, pasca Lebaran ini, kami memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas menuju Anyer. Ada sebanyak 45 personel gabungan Polres Cilegon Polda Banten bersama Dinas terkait yang berjaga di pos penyekatan simpang JLS Ciwandan,” ucap Yudhis.

Yudhis juga mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghalau pengunjung dari luar daerah yang ingin berwisata ke pantai Anyer.

BACA JUGA :   Melalui CSR Gedung GOR Badminton Pagaralam Diresmikan

“Kegiatan penyekatan ini sebagai antisipasi adanya pengunjung dari luar daerah Banten yang akan melakukan wisata ke pantai Anyer,” tutur Yudhis.

Saat di konfirmasi awak media, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta, Perwira yang memimpin langsung kegiatan penyekatan ini menjelaskan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan ada warga yang berasal dari luar daerah akan diputarbalikkan.

“Kita lakukan penyekatan terhadap kendaraan, baik itu kendaraan pribadi R4 maupun R2 yang dari luar daerah Banten yang akan masuk ke tempat wisata. Kita minta putar arah balik dan kita imbau agar tetap stay di rumah, tidak keluar rumah dan tidak berkerumun di tempat wisata,” tuturnya.

BACA JUGA :   Antisipasi Cluster Baru Covid-19, Ditlantas Polda Sumbar Batasi Pelayanan Pengurusan BPKB

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran terus melakukan kegiatan penyekatan dan memberikan himbauan dengan humanis kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika penting dan selalu terapkan protokol kesehatan jika terpaksa harus keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami dari Polda Banten akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona khusunya di Banten. Ya, diantaranya dengan melakukan penyekatan, memberikan himbauan dengan humanis. Melakukan pendekatan persuasif terkait upaya pencegahan Covid-19 kepada masyarakat,” tutup Edy Sumardi.

Penulis: M. Jhn/Bidhumas. Editor: Cep Adunk

Faktahukum on Google News