Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polres Cilegon Laksanakan Apel Pengamanan Peringatan May Day

×

Polres Cilegon Laksanakan Apel Pengamanan Peringatan May Day

Sebarkan artikel ini

Cilegon-Banten, (faktahukum.co.id) – Sabtu (1/5/2021), Polres Cilegon, melaksanakan apel pengamanan peringatan May Day tahun 2021, di lapangan apel Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, S.H., S.I.K., dalam kegiatan pelaksanaan apel pengamanan peringatan May Day Tahun 2021, menegaskan, terkait dengan peringatan May Day tahun 2021 atau disebut dengan hari buruh, telah dilakukan upaya baik preemtif dan preventif.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kegiatan peringatan May Day tahun 2021 yang dilakukan para pekerja atau buruh di Kota Cilegon saat ini dikemas dalam bentuk doa bersama dan bakti sosial yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Cilegon.

“Pelaksanaan tugas pengamanan memperingati May Day tahun 2021 ini, dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap memperhatikan keselamatan personel,” tegas Kapolres Cilegon

BACA JUGA :   Sekda Ade Suryaman Monitoring Posko Pemantau Arus Mudik dan Muhibah Ramadhan Kwarcab Pramuka

Kepada Personel untuk menempati lokasi yang telah ditentukan, sesuai Surat perintah Kapolres Cilegon Nomor : Sprin /1377/IV/PAM.3.3./2021 sebanyak 68 personil dan satu Pleton Kodim 0623 Cilegon.

“Bila ada kendala di lapangan agar segera melaporkan kepada Perwira pengendali,” ujarnya.

Hadir dalam pelaksanaan apel pengamanan May Day tahun 2021, Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, S. IP., Wakapolres Cilegon, Kompol Mi’rodin, S.H., M.H., Kabagops Polres Cilegon, Kompol Andi Suherman, S.H., M.M., PJU Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon dan para Kapolsek jajaran Polres Cilegon.

Adapun peringatan May Day tahun 2021 di Cilegon, forum komunikasi solidaritas serikat pekerja/serikat buruh Kota Cilegon, melakukannya dengan kegiatan doa bersama dan pembagian sembako.

BACA JUGA :   Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Tanpa Izin Edar, Warga Gerebek Bengkel di Terminal Kadubanen

Penulis: Putra. Editor: M. J.

 

Faktahukum on Google News