Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Polres Cilegon, Gelar Pelatihan dan Simulasi Pemulasaran Jenazah Pasien Corona

×

Polres Cilegon, Gelar Pelatihan dan Simulasi Pemulasaran Jenazah Pasien Corona

Sebarkan artikel ini

Cilegon – Banten, (faktahukum.co.id) – Untuk menunjang kinerja tim khusus, Polres Cilegon Polda Banten menggelar pelatihan pemulasaran jenazah pasien virus corona. Kapolres Cilegon beserta Kabag Sumda Polres Cilegon, Paurmin Pers Bag Sumda, Ps Paurkes, Bag Sumda dan Staf Bag Sumda, memimpin langsung pembukaan giat pelatihan di Aula serba guna Polres Cilegon yang diikuti oleh 21 Personil. Rabu, (22/4/20).

Kegiatan dimulai dengan pembukanan oleh Kabag Sumda Polres Cilegon dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan praktek pemulasaran jenazah Covid-19.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah pasien covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus tentang tata cara mengurus jenazah pasien virus Covid-19 tersebut. Dalam simulasi diajarkan berbagai tahapan penanganan mulai dari pasien covid-19 meninggal ketika berada di rumah sakit hingga proses pemulasaranan jenazah.

BACA JUGA :   Tersandung Kasus Perzinahan, Kades Sukadanau Non Aktif Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang

“Penanganan harus dilaksanakan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pemulasaran sesuai protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19,” Kata Kapolres

Menurut Kapolres, pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan. Dengan memahami tata cara penanganan jenazah pasien covid-19 untuk memudahkan tim dalam melakukan penanganan. “Polri senantiasa siap membantu pemerintah untuk penanganan covid-19,” ujarnya.

Sementaai itu, Dr. H Faisal, Mars Kasi mutu pelayanan medis RSUD Cilegon, sebagai narasumber menjelaskan, penanganan jenazah pasien covid-19 dalam proses pemulasaran harus berurutan. Tenaga pemulasaran juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan bertindak sesuai protokol kesehatan.

“Kegiatan simulasi ini sekaligus memberikan edukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar, sehingga personel yang terlibat tidak terpapar corona.” pungkasnya.

BACA JUGA :   Negara Melegitimasi Advokat Dalam UU Untuk Membela dan Menghalangi Penyidik

Penulis: M. Jhn/Bid Hms. Editor: Adunk

Faktahukum on Google News