Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polres Barut Gelar Apel Gabungan Pencanangan Maklumat Kapolda Kalteng

×

Polres Barut Gelar Apel Gabungan Pencanangan Maklumat Kapolda Kalteng

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Kepolisian Resort (Polres) Barito Utara menggelar apel gabungan dalam rangka pencanangan dan penandatanganan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, di halaman Mapolres setempat, Kamis (25/2/21).

Apel gelar pasukan yang dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan ini diikuti oleh anggota Polres Barito Utara, Kodim 1013/MTW, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran dan tagana. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Apel diawali dengan penyerahan maklumat Kapolda Kalteng kepada Perwakilan Polres Barito Utara, Kodim 1013/MTW, BPBD, Pemadam Kebakaran, Tagana, dan perwakilan Kepala Desa oleh Kapolres Barito Utara.

BACA JUGA :   Di Masa Pandemi, Perayaan Hari Jadi Pandeglang Dilakukan Secara Sederhana

Dalam Amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Dr. Dedi Prasetyo, M. Hum., M. Si., M.M. yang dibacakan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan perkembangan situasi Nasional saat ini banyak terjadi bencana alam diwilayah Republik Indonesia, tercatat sebanyak 2.676 bencana Alam terjadi Di Indonesia periode Januari hingga Desember 2020.

Sementara di Provinsi Kalteng berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG sudah memasuki musim penghujan dengan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir/kilat dan angin kencang dengan jarak pandang mendatar 2 km, puncaknya terjadi pada bulan januari hingga April 2021.

Melalui apel pencanangan penandatanganan maklumat ini, marilah kita tingkatkan sinergitas TNI-Polri dengan instansi terkait guna menyamakan langkah dalam menanggulangi karhutla.

BACA JUGA :   Stakeholder Kota Tangsel Ikuti Turnamen Badminton dan Tenis Meja PWI

“Untuk itu perlu ditegaskan bahwa kesiapan penanggulangan Karhutla bukan Hanya tugas TNI-Polri, pemerintah daerah maupun instansi terkait tapi merupakan tugas semua pihak,” kata Kapolres menyampaikan amanat Kapolda Kalteng.

Lebih lanjut, ia menghimbau semua pihak untuk  bersama-sama saling bahu-membahu dalam hal penanganan dan  antisipasi Karhutla.

“Harapan kedepan,  semoga Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah secara umum dan kabupaten Barito Utara secara Khusus dapat teratasi dengan baik,” tutup Kapolres.

Penulis : @lie/Kmf.  Editor : Ade’M.

Faktahukum on Google News