Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sebentar lagi dilaksanakan di sejumlah daerah, termasuk di daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan berbagai upaya dilakukan untuk mempersiapkan kesiapan pengamanan Pilkada 2020.
Bertempat di Halaman Mapolres Barito Utara, Polres Barito Utara-Polda Kalteng, mengadakan apel gelar Pasukan dan menyiapkan Sarana dan Prasaran (Sarpras) dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada, penanggulangan Karhutla serta penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Barito Utara, Rabu (02/09/20).
Dalam amanatnya, Kapolres Barito Utara , AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K menyampaikan, “Tujuan apel hari ini adalah untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana. Sebelum pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada 2020 benar-benar siap sehingga pada pelaksanaan tidak ada hambatan,” ujarnya.
Kapolres Barito Utara juga berpesan kepada anggota agar benar-benar menyiapkan fisik dan mental, setiap personel harus bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkada , pelajari kerawanan tiap daerah kegiatan, dan kuasai cara bertindak sesuai prosedur.
“Selalu siap dan waspada, perkuat solidaritas dan sinergitas dengan TNI, jaga netralitas, kedepankan langkah proaktif, selalu koordinasi dengan panitia penyelenggara pilkada tetap beri himbauan Kamtibmas, tangkal berita hoax dan selalu patuhi pedoman protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Penulis: @lie
Editor: Bonding cs