Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Velg Ban Mobil di Makassar

×

Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Velg Ban Mobil di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, (faktahukum.co.id) – Anggota Aopsnal Polsek Rappocini yang di Back Up oleh Team Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan meringkus dua remaja spesialis pelaku pencurian velg ban mobil yag meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku yang berinisial CA (16), dan SE alias Ade (17) diringkus di rumahnya, di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, pada hari Selasa, (09/04/2019) kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP. Alex Daredaa menerangkan,
kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian velg ban mobil yang terparkir di Jalan Sungai Saddang Lama, Ruko Perusda Latanente Plaza.

“Pelaku menggunakan kunci roda, lalu menggajalnya dengan batu bata merah,” ungkap AKP. Alex Daredaa, dalam rilisnya yang diterima oleh Reporter Fakta Hukum Indonesia pada (Rabu, 10/04/19).

BACA JUGA :   Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tangkap Polsek Cikarang Barat

Dalam melakukan aksi kejahatannya lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, pelaku berjumlah tiga orang, satu orang pelaku lebih dulu diamankan di Polsek Rappocini yakni lelaki berinisial FA.

Selain itu, pelaku pernah melakukan Curas Jambret pada malam hari di Jalan Mappala Raya, Kecamatan Rappocini dengan mengambil Handphone Merk Samsung Type Grand Duos warna silver, terhadap satu korban seorang perempuan yang sementara berbocengan, dan memegang Handphone.

Pelaku kemudian langsung menarik Handphone korban secara paksa, dan kemudian Handphone tersebut dijual online di Makassar dagang dengan nominal Rp. 500.000,-.

TKP lainnya melakukan curas, dan jambret pada malam hari di Jalan Ratulangi, Kota Makassar dengan mengambil sebuah Handphone Merk Samsung J5 Pro warna biru secara paksa dengan menarik tas terhadap korban seorang perempuan, yang kemudian Handhone tersebut dijual online di Makassar dagang dengan nominal Rp. 950.000,-.

BACA JUGA :   Dua Punggawa PT GA Ditangkap Gakkum KLHK, Seorang Diantaranya Ketua Tim Baret Prabowo Sultra

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ‘2 unit Velg Ban Mobil TOYOTA Avanza’ beserta empat buah baut roda, satu buah pisau stainless stell, satu ketapel beserta, dua anak panah, dan satu lembar Zebo penutup muka,” jelas Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini guna proses pemeriksaan dan penyelidikan, serta penyidikan hukum lebih lanjut. (Billy/Tommy/fhi02)

Faktahukum on Google News