Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 65 Orang Diamankan Serta 1,5 Kg Sabu

×

Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 65 Orang Diamankan Serta 1,5 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Palembang-Sumsel, (faktahukum.co.id) – Tidak Kepalang tanggung salah satu wilayah di kota Palembang, langsung terkenal dengan sebutan ” Kampung Narkoba ” dimana daerah ini berlokasi di Jalan M Kadir, Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sematra Selatan.

Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel, dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, berhasil mengamankan 65 orang yang terlibat pesta sabu.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilogram, sejumlah alat hisap sabu, korek api, pirek dan alat lainnya pun turut disita petugas untuk pengembangan lebih lanjut, Minggu (11/4/21).

“Ya, bukti komitmen kami dalam memerangi narkoba di Kota Palembang. Alhasil, 65 orang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA :   Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Katingan Tahan Kades Tumbang Liting dan Oknum Satpol PP

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini menjabarkan, sekitar 160 personil kekuatan yang diterjunkan ke lokasi.

“Ada beberapa lokasi yang kami bersihkan, yaitu Lorong Manggis, Cek Latah dan Gapara. Sekitar 160 personil, baik Brimob Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Satwa K9 dan SatpolAir Polda Sumsel yang kita sebar, bahkan sampai kawasan perairan pun dijaga petugas kita,” ungkapnya.

Dari 65 orang pelaku yang diamankan pihak Kepolisian, diantaranya 59 laki-laki dan 16 perempuan, serta barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram, 8 senjata tajam, 42 bungkus petasan, 41 alat hisap bong, cuka parah sebotol, lima unit timbangan digital, dua unit HT, 33 unit handphone, satu unit kamera CCTV, 73  korek api, 109 pirek dan dua unit mobil jenis CRV.

BACA JUGA :   PMJ Berhasil Ringkus 13 Tersangka Kasus Tembakau Gorila

“Inilah langkah represif kami untuk menangkap para pelaku narkoba yang meresahkan warga, kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, guna mengetahui peranan dan sejauh keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Target Operasi (TO) kami, ada dua orang dan Alhamdullilah semua berhasil ditangkap. Mereka itu adalah JN dan PJ. Selanjutnya, kami akan kembangkan terus kasusnya,” tukas Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

Penulis : Alian
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News