Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Polda Sumbar: Jangan mudah percaya Hoax tentang Vaksin Covid-19

×

Polda Sumbar: Jangan mudah percaya Hoax tentang Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini

Padang-Sumbar, (faktahukum.co.id) – Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Pemberian vaksin tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kelompok kekebalan tubuh (herd immunity).

Namun sayangnya, ditengah pemerintah sedang melakukan vaksinasi ini, ditemukan adanya akun-akun pada media sosial yang tidak bertanggung jawab menyampaikan isu negatif terkait vaksin Covid-19 yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Untuk itu, Polda Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Sumbar agar jangan mudah percaya langsung dengan informasi tersebut.

“Dicari dulu sumber kebenarannya, jangan sampai kita mudah percaya saja dengan informasi hoax tentang Vaksin Covid-19 ini,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Jumat (18/6/21).

BACA JUGA :   Plt Wali Kota Bekasi Buka Kejuaraan Pencak Silat

Sebelumnya, Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan bahwa Polda Sumbar akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat, dalam rangka rmemperingati HUT Bhayangkara dan Dokkes Polri ke 75 tahun 2021.

Lanjutnya, masyarakat yang bisa atau dapat dilakukan vaksin tersebut berusia 18 tahun hingga lansia.

“Kepada masyarakat yang akan di vaksin, agar mempersiapkan dan membawa foto copy KTP atau Kartu Keluarganya,” ujarnya.

Pelaksanaannya kata Kombes Pol Satake Bayu, yakni pada hari Sabtu tanggal 19 dan Minggu tanggal 20 Juni 2021 pukul 09.00 WIB sampai selesai pada dua lokasi, yakni di GOR Bulutangkis Polda Sumbar Jl. Jenderal Sudirman (samping Wisma Kemala), kemudian dilapangan Imam Bonjol depan Polsesta Padang.

BACA JUGA :   Pemkab Bekasi Harapkan Peran Maksimal PKK Dalam Pembangunan Daerah

Penulis : Roni/Hms
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News