Pagaralam-Sumsel, (faktahukum.co.id) – Pisah sambut tiga Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam, masing-masing diantaranya Kepala Seksi tindak pidana Khusus, Kepala Seksi tindak pidana umum, dan Kepala Seksi perdata dan tata usaha negara, Kamis (21/01/21).
Dalam acara pisah sambut tersebut hadir juga Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara dan sejumlah Kepala OPD dari Lingkungan Pemerintah kota Pagaralam yakni Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pagaralam Rano Fahlesi, Kadis Perkim David Kennedy, Kadis PUPR Parliansyah, Dari Dinas Pendidikan diwakili Jemiyo Siswanto, Kadis Pariwisata Brilian, serta Perwakilan dari instansi dan lembaga lainya.
Welly Pramudia Renaldo selaku Kasi Pidana Khusus kini pindah tugas sebagai Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri di Kabupaten Musi Banyu Asin Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara Muhamm Arif Yunandi, kini pindah tugas dengan jabatan baru sebagai Kasi di Kabupaten Purworejo Jawa tengah.
Posisinya digantikan oleh Dian Fajar Prawitama, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Pratut di Kejaksaan Kayu Agung Ogan Komreng ilir.
Sedangkan Kasi Pidum Mahendra, sekarang ini di pindah tugaskan dengan jabatan sebagai Satgasus penyelesaian perkara juga tindak pidana umum, dan posisinya digantikan oleh Jodhi Atma Enchi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam Muhammad Zuhri menyampaikan, “Hal mutasi jabatan dilingkungan Kejari adalah hal yang biasa dan merupakan konsekuensi yang harus kita hormati dan terima, bahkan suatu jabatan merupakan hal yang biasa, penyegaran di tubuh institusi Kejaksaan,” jelasnya
Apa yang sudah terjalin selama ini di Kejari Kota Pagar Alam, agar bisa dicontoh oleh pejabat yang baru, Begitulah dengan halnya dengan pejabat lama ditempat yang baru.” imbuhnya
Penulis: Alian. Editor: Ade’M.