Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar Dilantik

×

Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar Dilantik

Sebarkan artikel ini

Selayar-Sulsel, (faktahukum.co.id) – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, resmi dilantik, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepulauan Selayar, Fathurrahman, SH, MH, diruang paripurna utama, gedung DPRD Kepulauan Selayar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng, Jumat (11/10/19).

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin, SH, unsur FKPD, pejabat eselon II dan eselon III, lingkup Pemkab, unsur perbankan dan undangan lainnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar definitif yang dilantik dan diambil sumpahnya, dalam sidang paripurna, masing masing Ketua Mappatunru, S Pd, dari Partai Golkar, sementara Wakil Ketua Satu, Drs. Hj. Suryani Ramli Ali, Ketua DPD PAN dan Wakil Ketua II, Muh. Aris Ridwan, SE, Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Selayar.

BACA JUGA :   Ketua FWBB, Pertanyakan Pembelanjaan Rak di Rumah Wabub Kab.Bogor Senilai 100 Juta

Mereka ditetapkan sebagai pimpinan DPRD, periode tahun 2019 – 2024, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulsel, nomor, 1809/X/2019, tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Pelantikan pimpinan definitif, DPRD Selayar, sebagaimana yang disampaikan Kabag Persidangan dan Humas DPRD, Andi Jalaluddin, adalah bagian dari kelengkapan dewan yang sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD telah membentuk kelengkapan dewan.

Pelantikan ditandai penandatanganan berita acara dan penyerahan palu sidang DPRD, dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif DPRD.

Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali yang akrab dipanggil “MBA” dalam sambutannya bahwa sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah yang selama ini sudah terjalin dengan baik, kedepannya lebih bisa ditingkatkan demi kesejahteran masyarakat kepulauan Selayar.

BACA JUGA :   Pemerintah Kecamatan Teweh Tengah Salurkan Bantuan untuk 3.076 KK Korban Banjir

Menurutnya, DPRD dengan Bupati adalah satu kesatuan sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk bisa saling bersinergi guna menyelesaikan program-program yang belum tercapai.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder lainnya diharapkan bisa menggerakkan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar, ucap Bupati MBA. (Rizal)

Editor : Syamhunter

Faktahukum on Google News