Mesuji, (faktahukum.co.id) – Mengantisipasi penyaluran yang salah sasaran, Pimpinan Daerah (Pimda )Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (K.P.K) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Budi R meminta agar seluruh nama-nama penerima bantuan dilampirkan secara terbuka di pasang di setiap Kantor Balai Desa.
“Saya minta seluruh Kantor Camat, dan Desa agar ditempeli semua nama-nama penerima bantuan sosial (Bansos) agar ada transparansi data terkait daftar penerima bansos di Kabupaten Mesuji,” kata Budi, pada Jum’at (8/5/20).
Di lampirkannya data penerima bantuan secara terbuka ini agar masyarakat dapat menilai dan melihat secara langsung pihak yang menerima bantuan dan yang tidak menerima bantuan.
“Kami sangat berharap nama-nama yang penerima yang di lampirkan merupakan data yang valid dan tidak ganda,” ujar Budi.
Sementara, untuk jenis bantuan yang disalurkan Pemkab Mesuji dalam rangka penanganan Covid-19 (Korona) dan menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beragam jenis. Baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah Kabupaten/Kota.
Pimda Mesuji pun menyebutkan, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Sembako Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan ribuan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Di perkirakan Data saat ini masih akan terus berubah dikarenakan Masyarakat yang berdampak Covid-19 datanya masih terus bertambah, Penambahan masih dapat terjadi karena Mereka yang sebelumnya tidak terdata dan berdampak dari covid-19 dapat mengusulkan,” pungkas Budi.
Penulis : BR Editor : Adunk