Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ARTIKEL

Pilkada di saat pandemi: Adab baru demokrasi

×

Pilkada di saat pandemi: Adab baru demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Uten Sutendy

Akhirnya berhenti juga pro dan kontra tentang pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh daerah tanah air setelah Presiden Jokowi menyatakan Pilkada serentak tidak bisa ditunda. Tetap akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Meskipun masih ada riak-riak kecil di banyak forum dan group medsos yang berasal dari kelompok yang memihak dan menghendaki Pilkada ditunda, namun proses pelaksanaan demokrasi itu sedang terus berlangsung. Masing masing peserta pemilu di hampir semua wilayah tanah air saat ini sudah memperoleh nomor urut. Itu artinya kegiatan kampanye masing- masing kandidat sudah akan mulai.

Yang jadi pertanyaan banyak orang ialah, aturan dan model kampanye macam apa yang akan diterapkan dalam musim politik di era covid-19 ini ?

Itu pertanyaan penting, karena dari sanalah yang jadi titik permasalahan kenapa banyak elemen masyarakat termasuk organisasi umat Islam terbesar, NU dan Muhamadiyah, ikut serta menyuarakan agar Pilkada serenrak ditunda saja. Alasannya, khawatir pandemi corona makin berkembang dan tak bisa terkontrol.

Dalam perspektif politik praktis konvensional, alasan tersebut bisa difahami karena relatif logik. Hanya saja sekarang kita patut bertanya lebih kritis, apakah situasi kehidupan berbangsa dan bernegara dari semua aspek saat ini sedang berjalan normal atau malah jauh dari normal ? Katakanlah tidak normal. Apakah karena ada situasi tidak normal itu lalu proses demokrasi pilkada harus semuanya dihentikan sehingga memungkinkan terjadi situasi yang lebih tidak normal lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan?

BACA JUGA :   Sapta Nirwandar, Pariwisata Halal, dan Gelar Guru Besar Kehormatan

Dalam kaitan itulah proses Pilkada saat ini memang perlu dilakukan, dilanjutkan, tetapi tentu melalui cara-cara baru yang benar- benar berbeda dari sebelumnya. Semua orang harus patuh dan memahami penerapan protokol covid secara kebih substansial dan mengena hingga apa yang dikhawatirkan oleh sebagian orang bahwa Pilkada saat ini bisa berbahaya menjadi cluster baru bagi pandemi covid bukan hanya tidak terjadi, tetapi justru bisa sebaliknya. Yakni untuk mendorong pelaksanaan demokrasi Pilkada yang jauh lebih berkualitas dari sebelumnya. Bukan hanya itu saja, pelaksanaan Pilkada saat ini sekaligus juga menjadi momentum untuk membangun peradaban baru dalam berpolitik praktis.

Setidaknya ada tiga langkah dan prinsif penting yang bisa dimaknai sebagai simbol pelaksanaan demokrasi Pilkada menuju yang lebih berkualitas sesuai protokol covid.

Pertama, simbol pake masker. Semua orang saat ini wajib memakai masker, apalagi saat berkampanye kelak. Itu artinya, semua orang wajib menjaga mulutnya bukan semata dari serangan wabah virus, melainkan agar mulut tidak “bau” dan tak banyak mulut saat berkampanye. Dengan kata lain, menghindari bicara yang tak perlu, menjelek-jelekkan lawan politik di tengah kerumunan, menyebar kebencian diantara sesama tim sukses, saling hasut dan mengajak rakyat berbohong. Memakai masker juga bertanda supaya para politisi dan tim konstestan politik terhindar dari kecenderungan membicarakan orang lain dengan cara -cara yang tak perlu.

BACA JUGA :   Bahaya LGBT

Sebaliknya, para politisi, timses dan sang kandidat harus lebih fokus untuk membicarakan kekuatan dan keunggulan sendiri yang layak disampaikan ke warga pemilih di ruang -ruang terbatas. Gagasan hebat, visi yang jauh ke depan, program kerja yang realistis dan terukur, serta cara memimpin dengan kelembutan serta kesantunan berkata-kata.

Kedua, simbol menjaga jarak. Selama ini kita semua juga dianjurkan menjaga jarak dengan sesama, termasuk saat kampanye nanti.

Menjaga jarak itu bukan dalam pengertian semata tidak boleh berkerumun, berkumpul di lapangan dan menyelenggarakan rapat akbar saja, bukan..! Tetapi lebih dari itu, orang perlu memiliki kesadaran diri secara substansial termasuk dalam hal ikut berpolitik praktis. Bahwa demokrasi itu sesungguhnya murni tentang kemerdekaan pribadi seseorang. Yakni merdeka dalam memilih calon pemimpin sesuai hati dan pikiran bebasnya. Tanpa tekanan, sogokan, ajakan paksa, atau6 karena pengaruh mobilisasi massa. Sesungguhnya tiap pribadi orang itu mempunyai daya nalar dan kemampuan seleksi sendiri-sendiri untuk memilih pemimpin saat jiwanya benar -benar sudah merdeka. Yaitu bisa keluar dan terbebas dari penjara pengaruh kerumunan.

BACA JUGA :   Memaknai Maraknya Serangan Lanun

Ketiga, simbol mencuci tangan. Di setiap sudut tempat sekarang tersedia galon6 air, lengkap dengan sabun dan santizer untuk mencuci tangan. Supaya tangan selalu bersih. Di dalam ajaran Islam bukan hanya tangan harus dicuci setiap saat, juga telinga, hidung, mulut, kaki dan kepala.

Apa makna mencuci tangan itu dalam konteks pilkada sekarang ?

Tangan itu bukan sekadar organ tubuh manusia yang paling penting , tetapi juga menjadi simbol “cara kerja dan hasil kerja” seseorang.

Para calon pemimpin yang ingin terpilih dalam demokras pilkada, tangannya harus bersih. Hasil kerja (prestasi dan kinerjanya) bersih. Jejak rekam kerja dan prestasi yang bersih memungkinkan seorang kandidat bupati dan walikota bisa menuliskan dan merencanakan konsep rencana kerja tentang pembangunan kota dan daerah akan terbaca lebih bersih oleh warga.

Demikian juga dengan warga pemilih. Tanganya harus bersih saat menentukan pilihan kepada calon pemimpin daerah atau kota. Bersih dari sogokan suap, bersih dari money politic, bersih juga dari pengaruh hasutan dan fitnah. Saat memegang kartu suara di balik bilik suara maka pastikan bahwa pilihan Anda itu bersih dan Anda memilih dengan hati dan pikiran bersih.

Jadi, inilah momentum politik peradaban baru yang kita jalani saat ini.

*) Penulis, Uten Sutendy adalah Budayawan. Tinggal di BSD City, Tangsel.

Faktahukum on Google News