Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pertama di Kabupaten Tegal, DD Sentuh Disabelitas Melalui Pelatihan Wirausaha

×

Pertama di Kabupaten Tegal, DD Sentuh Disabelitas Melalui Pelatihan Wirausaha

Sebarkan artikel ini
Camat Balapulang yang diwakili Tri Yugo Paranto memberi sambutan dalam Pelatihan Kewirausahaan dan Penyertaan Modal bagi Disabelitas. Desa Tembongwah Kec. Balapulang kab. Tegal Jawa Tengah.

Tegal, (faktahukum.co.id) – Sesuai UU, Pemerintah Berkewajiban Memenuhi Hak  Kelayakan Hidup Bagi Penyandang Disabilitas. Disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan fisik atau mental, atau bahkan gangguan yang meliputi keduanya hingga berakibat pada keterbatasan aktivitas dan pembatasan partisipasi seorang individu penyandang disabilitas dalam kehidupan, merupakan masalah yang sangat komplek.

Sehingga  hal ini diperlukan adanya campur tangan dari pemerintah dalam memberikan hak- hak kehidupan dan perlindungan bagi disabilitas,  sesuai amanat Undang – undang, hal itu disampaikan Karomalloh usai pelatihan Kewirausaan dan penyertaan modal bagi Disabelitas, Kamis (30/08/18) kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Karomalloh yang akrab dipanggil karom selaku Panitia sekaligus Sekdes Desa Tembongwah mengungkapkan,”Prioritas kelayakan hidup dan pemberian prioritas penyelamatan saat terjadinya bencana kepada penyandang disabilitas
sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomer 24 maupun Perda Kab. Tegal oleh karenanya Desa mengadakan Pelatihan bagi Disabelitas dan memberi bantuan Modal usaha masing-masing 4,5jt untuk 4 Orang dan tahun berikutnya secara bergiliran bertahap disabelitas akan di anggarkan.”ungkap Sekdes.

BACA JUGA :   Tangani Stunting, 120 TP-PKK Konsel Kaji Banding di Bali

Pelatihan Kewirausahaan bagi Disabelitas

Narasumber Kadis Dinas Sosial Nurhayati melalui Pendamping Disabelitas Margi CS mengeklaim dari 286 Desa Keluraha se-Kabupaten Tegal baru Desa Tembongwah yang menyentuh melaksanakan Pelatihan dan Menyertakan Modal kewirausahaan bagi Disabelitas menggunakan dana Desa (DD).

Camat Balapulang yang diwakili Kasi Yanmum Tri Yugo Paranto. SH. menyampaikan hal senada yang disampsikan pendamping Desa Aris Teguh Handoyo. ST mengapresiasi atas kegiatan tersebut dan diharapkan mampu membantu dan meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga Disabelitas.

Kades Tembongwah Agus Salim berharap atas Pelatihan dan penyertaan modal tersebut berharap bisa berkembang sejahtera agar keluarga mendapat kehidupan yang layak dan anak – anak nya bisa menempuh pendidikan maksimal, Agus Salim Menambahkan acara tersebut rencana akan digelar tiap Tahun dan agar lebih baik lagi dari tahun ini.(Chotibin/Syahidan)

Faktahukum on Google News