Tegal, (faktahukum.co.id) – Sesuai UU, Pemerintah Berkewajiban Memenuhi Hak Kelayakan Hidup Bagi Penyandang Disabilitas. Disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan fisik atau mental, atau bahkan gangguan yang meliputi keduanya hingga berakibat pada keterbatasan aktivitas dan pembatasan partisipasi seorang individu penyandang disabilitas dalam kehidupan, merupakan masalah yang sangat komplek.
Sehingga hal ini diperlukan adanya campur tangan dari pemerintah dalam memberikan hak- hak kehidupan dan perlindungan bagi disabilitas, sesuai amanat Undang – undang, hal itu disampaikan Karomalloh usai pelatihan Kewirausaan dan penyertaan modal bagi Disabelitas, Kamis (30/08/18) kemarin.
Karomalloh yang akrab dipanggil karom selaku Panitia sekaligus Sekdes Desa Tembongwah mengungkapkan,”Prioritas kelayakan hidup dan pemberian prioritas penyelamatan saat terjadinya bencana kepada penyandang disabilitas
sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomer 24 maupun Perda Kab. Tegal oleh karenanya Desa mengadakan Pelatihan bagi Disabelitas dan memberi bantuan Modal usaha masing-masing 4,5jt untuk 4 Orang dan tahun berikutnya secara bergiliran bertahap disabelitas akan di anggarkan.”ungkap Sekdes.
Pelatihan Kewirausahaan bagi Disabelitas
Narasumber Kadis Dinas Sosial Nurhayati melalui Pendamping Disabelitas Margi CS mengeklaim dari 286 Desa Keluraha se-Kabupaten Tegal baru Desa Tembongwah yang menyentuh melaksanakan Pelatihan dan Menyertakan Modal kewirausahaan bagi Disabelitas menggunakan dana Desa (DD).
Camat Balapulang yang diwakili Kasi Yanmum Tri Yugo Paranto. SH. menyampaikan hal senada yang disampsikan pendamping Desa Aris Teguh Handoyo. ST mengapresiasi atas kegiatan tersebut dan diharapkan mampu membantu dan meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga Disabelitas.
Kades Tembongwah Agus Salim berharap atas Pelatihan dan penyertaan modal tersebut berharap bisa berkembang sejahtera agar keluarga mendapat kehidupan yang layak dan anak – anak nya bisa menempuh pendidikan maksimal, Agus Salim Menambahkan acara tersebut rencana akan digelar tiap Tahun dan agar lebih baik lagi dari tahun ini.(Chotibin/Syahidan)