Agam, Sumbar, (faktahukum.co.id) – Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Agam, Ir. H. Isman Imran, M. Si, mewakil Wakil Bupati Agam mengharapkan Rapat Kerja (Raker) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), bisa menghasilkan kesepakatan yang substantif, tajam, konkrit, dan terarah dalam persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXVIII, tingkat Kabupaten Agam tahun 2018.
Dalam sambutan Isman Imran saat membuka Raker LPTQ di Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung mengatakan, “Raker tidak hanya bersifat seremonial, dan konseptual belaka, tetapi dapat melakukan penataan organisasi baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten,” ujarnya. Senin (19/03/2018).
Selain itu, Isman Imran juga meminta peserta raker dapat merumuskan langkah strategis, serta program kerja yang bisa dilakukan untuk memperkuat dinamika organisasi LPTQ dimasa mendatang.
Menurutnya, LPTQ harus melakukan pemetaan dan kerjasama dengan pondok pesantren, pondok Al-Qur’an atau pondok tahfizh. Ini dilakukan sebagai upaya mencari bibit muda calon qori dan qori’ah yang nantinya diharapkan bisa bersaing pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat.
“Semoga Raker LPTQ memunculkan ide-ide dan terobosan brilian, sehingga LPTQ Kabupaten Agam menjadi pendorong peningkatan pengetahuan, pengalaman ibadah serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur’an,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LPTQ Kabupaten Agam, yang diwakili Kabag Kesra Setda Agam, Syatria, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, sebelum raker sudah dilakukan beberapa tahapan, seperti pada 6 Oktober 2017 silam telah menyepakati tentang penetapan tuan rumah MTQ XXXVIII Tingkat Kabupaten Agam yaitu di Kecamatan Matur. Kemudian lanjutnya, pada tanggal 11 Januari 2018, dilakukan rapat khusus dengan Camat Matur, KUA Matur, LPTQ Matur, dan LPTQ Agam, tentang penetapan untuk pelaksanaan MTQ XXXVIII. Dalam pertemuan itu disepakati pelaksanaannya dimulai pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2018 mendatang.
Syatria menambahkan, pelaksanaan MTQ pertengahan tahun atau sepekan habis lebaran, dengan pertimbangannya adalah, menyangkut sistem e-MTQ yang digunakan Pemrpov Sumbar dan LPTQ Sumbar saat ini. “Kita juga mengambil moment sumarak pulang kampung oleh perantau, yang nantinya menjadi pendukung kesuksesan pelaksanaan MTQ tersebut,” ujarnya lebih lanjut.
Lebih lanjut Syatria menyebutkan, 29 Januari 2018, Kecamatan Matur juga sudah melakukan musyawarah dengan komponen masyarakat, dan sudah menyepakati mendukung sepenuhnya pelaksanaan MTQ XXXVIII itu.
Peserta Raker berjumlah 48 orang, terdiri dari 16 orang camat, 16 orang Kapala KUA, dan 16 orang Ketua LPTQ kecamatan, yang dilaksanakan satu hari penuh. (Zamzami)