Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Peringati Hari Ibu Ke 91, Polres Bogor Gelar Giat Nobar dan Ngobrol Penuh Inspirasi

×

Peringati Hari Ibu Ke 91, Polres Bogor Gelar Giat Nobar dan Ngobrol Penuh Inspirasi

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.co.id) – Peringatan Hari Ibu ke 91 Kapolres Bogor AKBP M. Joni dan jajaran memperingatinya dengan melaksanakan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Surga Kecil di Bondowoso” dan dilanjutkan ngobrol penuh inspirasi.

Turut hadir Bupati Bogor Ade Yasin beserta jajarannya yang menghangatkan dan memeriahkan suasana nobar dengan pemutaran film dokumenter berdurasi 15menit itu yang memiliki kesan dan pesan sangat baik.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Sosok perempuan harus bisa jadi seperti wonder women, serba bisa dan tidak ada kata capek,” kata Bupati Bogor di sela-sela giatnya, Selasa (17/12/19) kemarin.

Turut hadir Ketua Kajari Cibinong, Dandim 0621, Wakil Ketua Pengadilan Cibinong serta perwakilan unsur Forkopimda dibawah kepemimpinan Ade Yasin, Polwan dan para istri-istri polisi (Bhayangkari).

BACA JUGA :   BPI KPNPA RI: Pecat oknum Satpol PP bentak dan ancam pedagang saat PPKM Darurat

Dalam pemutaran film dokumenter yang bertemakan kesetaraan gender memberikan inspirasi dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari dan semangat baru untuk peserta.

“Film itu menyuarakan bahwa konstruksi maskulinitas yang umumnya didominasi oleh kaum pria, diharapkan tidak lagi mendominasi dalam kehidupan sehari-hari, karena konstruksi tersebut menjadikan budaya dasar ketidaksetaraan gender antara kaum perempuan dan laki-laki,” ungkap Bupati.

Selanjutnya digelar acara talkshow dengan peserta kurang lebih 100 orang, sehingga memberikan interaksi positif.

Pertanyaan pun mulai dilontarkan kepada narasumber, melalui moderator Ibu Melly Simangunsong,”Bagaimana caranya dapat berkarir dan mengatur rumah tangga sebagai kaum perempuan,” tanya salah satu peserta talkshow.

Narasumber pun menjawabnya,”Sesuai apa yang tadi telah disampaikan oleh Bupati, kita harus bijak dan dapat mengimbangi kewajiban diri sebagai seorang istri, seorang ibu rumah tangga dengan kegiatan berkarir yang dilakukannya,” jawab narsum.

BACA JUGA :   KKPMP Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Desa Curug Badak ke Kejati Banten

Penulis: Hms/Zulkifli Editor: Adunk

Faktahukum on Google News