Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATAN

Penguatan Tracking dan Peningkatan Kapasitas Testing Dilakukan Melalui GITA

×

Penguatan Tracking dan Peningkatan Kapasitas Testing Dilakukan Melalui GITA

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.co.Id) – Penguatan tracking dan peningkatan kapasitas testing dilakukan melalui Gerakan Solidaritas Sejuta Test Antigen untuk Indonesia (GITA) di Puskesmas Pasir Angin Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor (29/4/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Drg. Mike Kaltarina Mars, menyampaikan, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada Donatur PT. Trakindo yang sudah berpartisipasi langsung dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bogor, melalui penguatan tracking dengan kegiatan Gita tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Saat ini kita melalui 3 T(Tes, Tracking dan Treatment) dan 3 M (Menggunakan masker, Menjaga Jarak, dan mencuci tangan) selama ini belum cukup menahan laju dampak kesehatan akibat Pandemi tersebut hingga upaya penguatan perlu terus ditingkatkan.

Peran setiap lapisan masyarakat termasuk sektor swasta dalam penguatan tracking sangat penting harus turut terlibat dalam penanggulangan Covid-19.

BACA JUGA :   Pasien Positif Covid-19 di Barut Kini Bertambah 16 Orang

Sampai saat ini sudah sekitar 163.233 sampel PCR dengan hasil 15.836 diantara nya positif Covid-19, telah di lakukan juga 117.265 rapid test dilakukan dengan hasil 13,412 Reaktif/Positif.

“Test tersebut masih kurang dibandingkan dengan target WHO dimana satu kasus positif harus diambil sampel 30 kontak sehingga upaya untuk memperkuat tracking harus terus dilakukan dengan semua pihak,” kata Kadinkes .

Ditempat yang bersamaan, Kepala Puskesmas Pasir Angin Dr.Harry Triono Hartadi, mengucapkan banyak- banyak terima kasih atas donasi nya, yang telah memberikan kepercayaan kepada Puskesmas Pasir Angin terhadap komunitas GITA.

Dalam rangka sejuta rapit test antigen dari donasi PT. Trakindo melalui Dinkes Provinsi Jawa Barat.

Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bapak kemenkes Budi Gunadi dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Drg.Mieke Kaltarina MARS.

BACA JUGA :   Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, Harapkan Vaksinasi Untuk Para Guru Cepat Terealisasi

“Terimakasih juga kami ucapkan kepada Bapak Kapolsek, Kompol Andri alam Wijaya S.H., Danramil Mayor Khusnun, Sekcam Wawan, Lurah Pasir Angin pak Ismail dan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, beserta staff Puskesmas pasir angin dalam mendukung kelancaran acara tersebut,” tuturnya.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kab.Bogor khusunya dl daerah pasir angin. Semoga dengan adanya program tersebut dapat menekan angka Covid 19..

Kepala Puskesmas Pasir Angin Dr.Harry Triono Hartadi menjelaskan, hasil Pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 dalam kegiatan Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia.

“Kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Pasir Angin Kabupaten Bogor, dengan sasaran kontak erat dan suspek pelaku perjalanan dengan hasil 41 orang, negatif 39 orang dan positif dua orang,” ungkap Dr.Harry Triono Hartadi.

BACA JUGA :   Antisipasi DBD, Dinkes Agam Lakukan Fogging Di 56 Rumah Warga

Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen di Puskesmas Pasir Angin Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Semuanya menggunakan masker dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta menjaga jarak, dan menyarankan agar warga tidak boleh kendor 5M, dalam sehari hari karena ini merupakan langkah yg paling utama dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

“Jangan terlena karena sudah divaksin, dan tetap menjalankan disiplin Prokes dengan 5M, (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi aktifitas yang keluar rumah yang tidak penting) bila tidak disiplin Prokes akan mudah terpapar dan bisa meningkatkan angka Covid-19,” tutup Dr. Harry Triono Hartadi.

Penulis: Zakaria, Srg. Editoe: M. J.

Faktahukum on Google News
Example 120x600
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!