Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pengelolaan Limbah Kawasan Perkotaan Cirebon Bisa Ditiru

×

Pengelolaan Limbah Kawasan Perkotaan Cirebon Bisa Ditiru

Sebarkan artikel ini

Kota Cirebon – Pengelolaan limbah masih menjadi fokus perhatian Komisi D DPRD Jateng. Senin (22/11/2021), bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, masalah sistem pengelolaan limbah domestik maupun milik Pemkot Cirebon dapat menjadi bahan untuk meningkatkan pengelolaan limbah domestik yang disusun Komisi D.

“Kami berharap pertemuan ini bisa menambah penguatan pemerkosaan yang sudah memasuki tahap uji publik,” ungkap Ketua Komisi D Alwin Basri saat memimpin rombongan komisi di Kantor DLH.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Di hadapan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Cirebon Fina Amalia bersama Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Surip, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memaparkan perlunya pengelolaan limbah domestik agar pemerintah kabupaten/kota perlu fokus mengenai perlindungan air baku. Limbah domestik banyak terbuang ke sungai tanpa terlebih dahulu dikelola termasuk dalam persanitasian.

BACA JUGA :   Bhayangkari,Polwan Kep Selayar Bagi Takjil Pada Personil Posko OPS Ketupat dan Masyarakat

Fina Amalia, memaparkan DLH Kota Cirebon sesuai fungsinya terus melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha yang melakukan pengelolaan air limbah. Sementara pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Secara keseluruhan, lanjut dia, sistem pengelolaan lingkungan hidup di kawasan perkotaan seperti di Kesenden, Ade Irma, Glatik, Rinjani dengan menggunakan teknologi oksidasi. Sementara untuk kawasan ini, pembangunannya sejak 2011 sampai 2019. menggunakan teknologi Rotating Biological Contactor (RBC) terdapat di 59 titik.

Dalam pertemuan itu selanjutnya Alwin menyarankan agar Jawa Tengah dapat menerapkan pengelolaan air limbah seperti yang ada di Kota Cirebon. Menyarankan agar pemangku kepentingan mampu bekerja sama sehingga mampu menyelesaikan masalah khususnya kesehatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

BACA JUGA :   KPUD Gelar Fun Run dan Ajak Pemilih Cerdas

Penulis : M. Sulaeman

Faktahukum on Google News