Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
POLITIK

Pencatutan Logo Partai di Baliho Paslon, HANURA Bandung Gelar Konferensi Pers

×

Pencatutan Logo Partai di Baliho Paslon, HANURA Bandung Gelar Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini

Bandung (faktahukum.co.id) – Konferensi Pers yang digelar Partai Hanura di Cafe Boregasm Cembul Rancamanyar Kabupaten Bandung Jawa Barat, adalah terkait dengan adanya issu pencatutan nama dan simbol partai yang digadang-gadang mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Dadang Supriyatna – Sahrul Gunawan (Bedas) dan tercantum dalam baliho paslon sebagai partai pendukung.

“Konferensi Press ini dapat diartikan sebagai jawaban atas issu yang berkembang saat ini,” kata H. Odang Kusnadi selaku ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Bandung kepada faktahukum.co.id, Minggu (1/11/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Ia mengungkapkan bahwa sampai detik ini secara resmi partai Hanura belum menentukan pilihan kepada siapa suara akan diberikan,”Jadi tidak benar kalau ada salah satu pasangan calon yang menggadang-gadang kalau partai Hanura mendukungnya,” ungkap Odang.

BACA JUGA :   25 Anggota DPRD kota Pagar Alam Resmi di Kukuhkan

Lebih lanjut Odang menegaskan bahwa tidak benar kalau Partai Hanura disebut-sebut mendukung pasangan nomor urut 3 (BEDAS), karena sampai detik ini belum ada keputusan resmi baik dari DPP, DPD Provinsi maupun DPC Kabupaten Bandung yang menyatakan suara perolehan partai akan diarahkan kepada paslon tertentu.

Sementara itu H.D. Syamsudin dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPC Partai Hanura mengatakan,”Apa yang diutarakan oleh Ketua adalah suatu yang perlu untuk dipatuhi dan ditindaklanjuti, mengingat hal ini penting demi kehormatan partai dan nama baik organisasi secara umum,” pungkas Syamsuddin.

Penulis: Dedi Suryadi SH Editor: Ade’M

Faktahukum on Google News