Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ADVERTORIAL

Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Sengkang

×

Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Sengkang

Sebarkan artikel ini

Wajo.Sulsel.(faktahukum.co.id) – Pencanangan pembangunan zona Integritas Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B dilaksanakan di Aula ruang sidang di Pengadilan Negeri Sengkang, Senin 29/4/19.

Dengan mengangkat tema Pencanangan pembangunan zona Integritas, Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sambutan Kepala Pengadilan Negeri Sengkang Harun Yulianto, SH yang mengatakan, kalau mereka sudah lama mencanangkan hal ini, sejak tahun 2017, dan mencanangkan lagi supaya lebih greget lagi, untuk pelayanan kepada masyarakat Wajo.

Juga dikemukakan kalau Pengadilan Negeri Sengkang bisa meraih 6 besar se Indonesia, dalam penerapan pelayanan mereka dengan sistem satu pintu, juga menyampaikan kalau masyarakat sekarang sudah bisa mengakses beberapa hal yang terkait dengan pelayanan di Pengadilan Negeri Sengkang.

BACA JUGA :   Maksimalkan Kinerja RT/RW, Anggota DPRD Kota Bekasi Usulkan Kantor Sekretariat RT/RW Representatif

Disampaikan kalau dalam Zona Integritas yang di canangkan di wilayah mereka mempunyai maksud, bagaimana semua hal yang terkait dengan pengurusan dan lainnya bisa bebas korupsi serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat Wajo.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyampaikan bahwa Visi Pemerintahannya yang bertagline Pammase adalah, Pemerintahan Amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera, menghadirkan pemerintah yang amanah tidak bisa dilakukan tanpa zona integritas.

“Kami berdua dengan Wakil Bupati Wajo bersama dengan jajaran ASN, pada acara Hari kesadaran Nasional di awal kami bertugas setelah dilantik kemarin, sudah berkomitmen bersama , kami berharap perencanaan kami bisa terbackup oleh BPKP mulai dari hulu sampai hilir sehingga bisa terwujud bebas korupsi,” ungkap Bupati Wajo menutup sambutannya.

BACA JUGA :   Bupati Wajo Silaturahmi ke Mantan Bupati 

Selanjutnya staf dan pejabat serta Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, berikrar untuk pencanangan Zona Integritas yang bebas Korupsi di Wilayah kerja Pengadilan Negeri Sengkang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Zona Integritas dimulai dari Kepala Pengadilan Negeri Sengkang yang disusul oleh anggota Forkompinda lainnya secara berturut turut. (Hms)

Faktahukum on Google News