Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Pemuda Pengedar Shabu ‘Kuda Laut’, Tak Berkutik Diciduk Polisi

×

Pemuda Pengedar Shabu ‘Kuda Laut’, Tak Berkutik Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

SORONG, (faktahukum.co.id) – Sosok R.H (insial, red) pemuda (37th) pekerja swasta di kota sorong, yang merupakan satu di antara para pemain pengedar narkotika golongan satu jenis shabu di Kompleks seputaran Kuda laut (Usaha Mina) Kota Sorong akhirnya tertangkap aparat kepolisian.

Kepada redaksi faktahukum, Kamis (11/4/2019) Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan pelaku pengedar shabu berinsial R.H (37th) itu oleh tim opsnal 1 Dit Resnarkoba Polda Papua Barat dipimpin Akp. Isaac Koko Hosio & Akp. Ruben O. Kbarek, Rabu (10/4/2019) kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Aksi penangkapan terhadap seorang R.H (37th) yang diduga membawa dan menyimpan narkoba jenis Shabu, itu terjadi di Usaha mina (Belakang Kuda Laut), Sorong Pusat, Kota Sorong sekira pukul 16.30 wit, saat hendak bertransaksi dan tanpa perlawanan.

BACA JUGA :   Tiga Putri Pemilik Shabu Diciduk Tim Polsek Pallangga Polres Gowa

” jadi yang bersangkutan pemain di seputaran kompleks Kuda laut sudah kami tangkap melalui tim resnarkoba polda, ditangkap tanpa perlawanan. Selain itu ada 2 orang saksi yang juga kami telah minta keterangannya, “Ucapnya

Adapun kronologis kejadian, berawal seketika Tim 1 Dit Resnarkoba Polda PB menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laki – laki dengan ciri – ciri tertentu akan melakukan transaksi Narkotika diduga jenis Shabu. Hingga sekitar jam 13.00 Wit anggota melakukan Observasi sekitar Usaha mina (belakang kuda Laut) & sekitar jam 16.30 Wit anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan, 4 bungkus plastik bening ukuran kecil yg berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 potong celana jeans pendek, 1 buah kaleng susu bear brand, 1 buah hand phone merk samsung warna hitam dan 1 kantong plastik garis.

BACA JUGA :   Satres Narkoba Polres Cilegon Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

” Berat BB Shabu 4 gram, dengan nilai jual bisa jutaan rupiah kalau laku terjual habis, “Papar Kabid Humas AKBP Mathias Krey

Kini tersangka bersama barang bukti telah mendekam sementara di rutan polisi setempat, untuk selanjutnya akan di limpahkan berkasnya ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (AN)

Faktahukum on Google News