Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Pemkot Bekasi Siagakan Dapur Umum di 12 Kecamatan

×

Pemkot Bekasi Siagakan Dapur Umum di 12 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

KOTABEKASI, (faktahukum.co.id) – Untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga yang terdampak akibat Covid 19, Pemerintah Kota Bekasi mensiagakan dapur umum yang tersebar di 12 Kecamatan, hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPBD Kota Bekasi, Agus Harpa, Kamis (16/4/20).

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan atau makanan bagi warga kurang mampu dan warga yang terdampak Covid 19. Pemkot mesiagakan dapur umum di 12 Kecamatan,” kata Agus melalui sambungan telepon seluler.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sementara Camat Bekasi Utara, Jalal mengatakan di wilayahnya, Ia beserta unsur Muspika telah membuka Dapur Umum yang berlokasi di pendopo Kantor Camat, Jalan

” Dari hari pertama penerapan PSBB, Kami bersama unsur Muspika telah membuka Dapur Umum, ” Kata Jalal

BACA JUGA :   HUT Bhayangkara Polres Bogor ke-73 Dirangkaikan Bakti Sosial

Untuk relawan Dapur Umum berasal dari PKK Kecamatan, para Ibu Dharmawanita, personil Polisi dari Polsek Bekasi Utara dan Aparatur Kecamatan Bekasi Utara.

” Alhamdulillah di bantu para relawan dari Ibu-ibu PKK, Ibu-ibu Dharmawannita, para Polwan dan Satgas Pamor yang bertugas di Bekasi Utara sebagai pengantar makanan ke para warga,” jelas Jalal.

Sebagai Informasi selain mensiagakan Dapur Umum, Pemkot Bekasi juga membentuk Rukun Warga (RW) Siaga diseluruh kelurahan.

Penulis: EZ/HUMAS/HEN
Editor: Adunk

Faktahukum on Google News