Pandeglang, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara resmi memindahkan penyaluran gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pandeglang kepada Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pandeglang.
Pengalihan gaji pegawai tersebut dikeluhkan sejumlah pegawai, lantaran bunga yang diambil Bank BJB dinilai memberatkan.
“Sekarang mah gajiannya di BJB, sudah tidak lagi di BRI. Kalau ingin memilih, Saya pengennya di BRI bunganya ringan hanya sembilan persen, tapi kalau di BJB bunganya tinggi sampai 17 persen,” kata salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Pegawai lainnya membenarkan, gajinya sudah tidak lagi di Bank BRI. Namun kini disalurkan Bank BJB. “Betul gaji Saya di Bank BJB, bukan lagi di Bank BRI. Awalnya memang di BRI, sekarang pindah lagi ke BJB, dulunya juga di bank BJB,” ujarnya.
Assisten Daerah Bidang Pemerintahan, dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan membenarkan, penyaluran gaji pegawai di lingkungan Pemkab yang sebelumnya dari Bank BRI dialihkan ke Bank BJB.
“Mulai Januari 2023 gaji semua pegawai sudah dibayarkan oleh pemda (pemerintah daerah) melalui BJB,” katanya.
Staf Bank BJB Cabang Pandeglang, Fahriza mengatakan, gaji pegawai Pemkab Pandeglang sudah disalurkan. “Iya, betul. Kalau jumlah pegawai saya kurang tahu,” singkatnya, dihubungi Banten Raya melalui telepon seluler. (Putra).