Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Pandeglang Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Gedung KPU

×

Pemkab Pandeglang Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Gedung KPU

Sebarkan artikel ini

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang seluas 2200 m². Dengan adanya hibah ini tak lama lagi KPU Pandeglang akan memiliki gedung yang permanen dan tetap.

“Kami ucapkan terimakasih atas hibah tanah ini, akan segera kami urus suratnya setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU- RI,” demikian dikatakan ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai usai penandatanganan NPHD di Pendopo, Rabu (13/4/2022).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dikatakan Sujai, saat ini memang KPU Pandeglang menempati gedung milik Pemda Pandeglang. Sebelum gedung permanen dimiliki oleh KPU, kata Sujai, Pemda sudah mengijinkan untuk tetap menempati gedung tersebut.

BACA JUGA :   Ketua FKDT Majasari Bantah Keras Adanya Dugaan Pungli MDTA

“Gedung permanen yang akan dibangun nanti pastinya akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan,” ujarnya.

Menurut Sujai, hibah Pemda untuk KPU bukan hanya kai ini saja. Kata dia, tahun 2018 KPU sudah mendapatkan hibah untuk kendaraan operasional baik roda empat maupun roda dua.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Pandeglang, ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU,” pungkasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Sejauh ini kata Irna, KPU belum memiliki gedung yang reprsentatif.

BACA JUGA :   PT. INKA Siap Bangun Pabrik di Banyuwangi

“Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang,” ujarnya. (Putra).

Faktahukum on Google News