Pandeglang – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah terutama terhadap anak usia 6-11 tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar vaksinasi anak yang berlokasi di Sekolah Dasar Negri (SDN) Kalanganyar 1, Jumat (4/2/2022).
Kepala Sekolah SDN Kalanganayar 1 Yayah Badriah saat dikonfirmasi faktahukum.co.id mengatakan kegiatan ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah anak Usia 6 – 11 tahun. “Alhamdulilah, siswa pada kegiatan vaksinasi saat ini yang sudah di Vaksin sudah mencapai 20%,” kata Yayah.
Yayah Badriah Berharap, mudah-mudahan tidak ada keluhan dari siswa yang sudah divaksin. “Mudah-mudahan untuk vaksinasi anak ke depannya juga tidak ada kendala serta bisa berjalan dengan lancar, dan semoga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga ke dapannya bisa terus dilaksanakan,” harapnya.
Di tempat yang sama Lurah Kalang anyar Edy menambahkan, kegiatan vaksinasi anak di SDN Kalanganyar 1 saat ini adalah program Pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Alhamdulilah, kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar. Semoga dapat mencapai target sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Edy.
Turut hadir pada kegiatan Vaksinasi anak saat ini, Kepala Sekolah SDN 1 Kalanganyar, Kormin Pendidikan Kecamatan Pandeglang, Lurah Kalanganyar, Camat Pandeglang, Kapolsek Pandeglang, Petugas Puskesmas Kadomas, serta Bhabinkamtibmas Kel.Kalanganyar. (Riyan).