Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Wartawan yang biasa melakukan liputan di wilayah Kabupaten Pandeglang, diimbau untuk mengikuti test swab atau tes usap. Tes usap penting dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin penyebaran Covid-19 yang kini kasusnya terus meningkat. Apalagi wartawan termasuk salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
“Kami mengimbau rekan-rekan wartawan untuk mengikuti test swab. Test swab akan difasilitasi oleh tim medis dan tidak dipungut biaya,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, melalui keterangan pers, Selasa (15/09/20).
Menurut dia, wartawan tidak perlu khawatir untuk mengikuti tes usap. Karena sekalipun hasilnya positif, identitas wartawan tidak akan dipublikasikan dan tentunya tim medis akan melakukan penanganan secara intens.
“Meski begitu kami harap tidak ada wartawan yang positif Covid-19, namun tentu mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jika kita mengetahui sedini mungkin, maka itu akan meminimalkan jumlah korban,” harapnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturahman menyabut baik imbauan dari pemerintah daerah tersebut. Menurut dia, wartawan penting dilakukan tes usap karena aktivitasnya berinteraksi dengan banyak orang.
“Tidak ada salahnya kita semua mengikuti test swab. Dengan begitu kita bisa menjaga diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19,” kata Iman.
Dirinya mengajak, seluruh rekan-rekannya untuk secara sukarela mengikuti tes usap yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Apalagi tes usap ini tidak dipungut biaya.
“Sebetulnya ini bukan soal test swab yang gratis, tapi ada manfaat yang jauh lebih besar, yakni kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Putra/Hms. Editor: Bonding Cs