Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
POLITIK

Pemkab Gelar Rapat Terbatas Antisipasi Situasi Kamtibmas Pasca Pemilu.

×

Pemkab Gelar Rapat Terbatas Antisipasi Situasi Kamtibmas Pasca Pemilu.

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id)
Tim Kewaspadaan Dini (TKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mengadakan rapat terbatas dalam rangka Membahas Kondisi dan Situasi Pasca Pemilu Serentak (Pilpres dan Pileg) Tahun 2019 di Kabupaten Barito Utara diruang Rapat Setda Lantai 2, Selasa (23/4/2019).

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Utara mewakili Bupati Barito Utara, selaku Ketua Tim.kepala Badan Kesbangpol, Drs. Langkap Umar menyampaikan rapat terbatas digelar untuk menggali hal-hal yang kemungkinan dapat mengganggu situasi dan kondisi pada Kabupaten Barito Utara pasca Pemilu Serentak Pilpres dan Pileg Tahun 2019 dan guna mencari solusi ataupun tindak lanjut kedepannya untuk mengatasi laporan-laporan terhadap aktifitas yang mengarah kepada konfrontasi terhadap ketentraman di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Rapat yang diikuti oleh Asisten I Sekda, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Kasat Intelkam Polres, Pasi Intel Kodim 1013/MTW, Kasi Intelejen Kejari Barito Utara dan Perwakilan dari Dansub DENPOM XII/2-3 Muara Teweh, dimana masing-masing menyampaikan laporan atas temuan maupun ancaman baik yang berskala nasional maupun lingkup Kabupaten Barito Utara yang diindikasikan dapat menggangu kesatuan dan ketertiban situasi di Kabupaten Barito Utara.

BACA JUGA :   286 Caleg dari 16 Parpol Pengususng Siap Adu strategi di Pileg 2019

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH menyampaikan bahwa hal-hal yang akan maupun telah terjadi kiranya dapat dicegah dan ditanggulangi bersama sehingga tidak menciderai situasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Barito Utara yang berlangsung kondusif.

“Jangan sampai permasalahan kecil dapat menodai Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Barito Utara,” tegas Wabub.

Sugianto juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan sampai konten-konten yang dibagikan tidak berdasarkan fakta dan dapat menimbulkan provokasi terhadap pihak-pihak tertentu,” ucap Sugianto.

Lebih lanjut Wakil Bupati juga menyampaikan hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Ketua Tim yakni, Bupati Barito Utara, untuk meminta petunjuk selanjutnya.(@lie/Kmf)

Faktahukum on Google News