Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Cirebon Optimis Raih Penghargaan APE Tingkat Utama Tahun 2021

×

Pemkab Cirebon Optimis Raih Penghargaan APE Tingkat Utama Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Kab. Cirebon, (faktahukum.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon optimistis akan meraih penghargaan utama Anugerah Parhita Ekapraya (APE) tahun 2021 dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pada tahun 2016 sampai 2018 Pemkab Cirebon mendapat penghargaan APE tingkat Madya. Sehinga tahun 2021 ini diharapkan mendapatkan penghargaan ke tingkat utama,” kata Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsing, SE, M.Si, saat sambutan pada acara verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan utama APE tahun 2021 di Kantor Setda, Senin (5/4/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dirinya mengatakan, Pengarusutamaan Gender atau biasa disebut PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.

BACA JUGA :   STQH Tingkat Kab. Konsel Digelar Awal Maret

“Dalam pelaksanaan di Kabupaten Cirebon ini tertuang dalam kebijakan perundang-undangan, antara lain Peraturan Bupati Cirebon Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengarus utamaan Gender,” kata Ayu panggilan akrabnya.

Ia pun menjelaskan, selama ini Pemkab Cirebon sudah menindaklanjuti peraturan bupati tentang rencana aksi daerah tentang Pengatusutamaan gender.

“Kami sudah membentuk pokja PUG,
Vocal Point, penyusunan rancangan responsif gender, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG, serta sosialisasi PUG di tingkat OPD, kecamatan, desa maupun kelurahan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak (DPPKBPA) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, selama ini Pemkab Cirebon sudah melakukan kesetaraan gender. Bahkan, secara tidak sadar semua dinas sudah melakukannya.

BACA JUGA :   Guna Capai Hasil Optimal, Poktan Penerima Hibah Domba dan Kerbau Dibekali Bimtek

“Kami contohkan, misalkan Dinas Lingkungan Hidup mereka membuat taman bermain anak, di situ harus masuk hak perempuan, laki-lakinya serta hak anaknya serta hak disabilitasnya semua unsur harus ada,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, selama ini banyak kalangan masyarakat maupun dinas belum paham terkait kesetaraan gender. Bahkan menurutnya, gender itu identik kebanyakan  dengan perempuan.

“Secara regulasi Perbup tentang kesetaraan gender sudah ada, dan juga dari sisi implemantasi di lapangan sudah dilakukan. Kalau untuk tingkat desa belum ada, baru di tingkat Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih mengatakan, pihaknya mendorong Pemkab Cirebon untuk kesetaraan gender di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang mana sekarang baru ada 25 SKPD.

BACA JUGA :   Ratusan Jamaah Peringatan Maulid Nabi Terpukau Dengarkan Qori Cilik

“Untuk eselon II, baru tiga orang yang menjabat. Kita mendorong untuk bisa mengimbangi minimalnya kalau tidak 30 pesen ya bisa 20 persen. Makanya kalau 25 SKPD, minimalnya tujuh orang perempuan yang menjabat kepala dinas,” paparnya.

Dirinya pun mengatakan, kalau Kabupaten Cirebon layak mendapatkan penghargaan APE tahun 2021 tingkat utama.

“Kita yakin Kabupaten Cirebon mendapat penghargaan tingkat utama. Karena kita sudah lengkap. ini semua terpenuhi semua pengurus pengarusutamaan gendernya. Karena kita sudah punya perda tentang perlindungan perempuan dan anak itu perda tahun 2018,” katanya.

Penulis : M. Sulaeman
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News