Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Barut Terima DIPA dan Daftar Alokasi Transfer TA 2023

×

Pemkab Barut Terima DIPA dan Daftar Alokasi Transfer TA 2023

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Kalteng – Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Barito Utara di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jum’at (2/12/2022).

Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Kalteng yang disaksikan oleh Sekda Prov. Kalteng, FKPD Prov. Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Sekda dan Ketua DPRD se-Kalteng, dan undangan lainnya. Dari Kab. Barito Utara dihadiri juga oleh Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Kepala BPPD, dan Sekretaris BPKAD.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp 20,692 triliun, yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil (DBH), Hibah Daerah, dan Dana Desa. Untuk Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 6,16 triliun terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD. Sedangkan Total Alokasi Dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 229 miliar. Untuk Kabupaten Barito Utara, jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp. 1,794 triliun.

BACA JUGA :   Aksi Heroik Anggota Humas Polrestabes Surabaya, Saat Tolong Korban Laka Lantas

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyampaikan bahwa kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif.

“Dimana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 %,” jelas Hari.

Untuk inflasi menunjukkan tren penurunan, dimana pada bulan November 2022 sebesar 6,97% menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10% dan bulan September 2022 sebesar 8,12%.

Sementara itu, Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA :   Pemasangan ATCS di Kabupaten Tangerang Realisasi Tahun 2020

“Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” kata Sugianto Sabran.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi. (@lie/pro22).

Faktahukum on Google News