Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Barut Serahkan LKPD TA. 2018 ke BPK RI Perwakilan Kalteng

×

Pemkab Barut Serahkan LKPD TA. 2018 ke BPK RI Perwakilan Kalteng

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh.( faktahukum.co.id )
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Auditorium kantor BPK RI Perwakilan Privinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Jumat (22/3/19 )

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 ini, diserahkan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, didampingi Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, MAP dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 setelah sebelumnya melakukan unaudit.

BACA JUGA :   FWBB Dapat Support dari Artis Ibu Kota

0“Kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan,” kata Sugianto Panala Putra.

Wakil Bupati juga menyampaikan harapan Bupati Barito Utara H Nadalsyah agar seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, dapat mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan.

“Kami juga berharap kiranya dukungan seluruh elemen yang ada di kabupaten Barito Utara baik executive, legislative maupun yudikative serta elemen masyarakat untuk dapat optimal bahu membahu guna mewujudkan sebuah hasil yang diharapkan. Kita semua berharap untuk dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP yang kelima kalinya,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Pemdes Ataku Wujudkan Program DD Berkesinambungan

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana, mengapresiasi kepada para kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD unaudit sebelum tanggal waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2019 dan senantiasa aktif meningkatkan koordinasi dalam rangka mewujudkan laporan keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Menurutnya, ada 6 (enam) kabupaten yang telah menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Kalteng yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Kapuas dalam capaian opini sampai dengan LKPD tahun anggaran 2017 meraih hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Untuk itu saya mengharapkan hasil LKPD tahun anggaran 2018 kembali meraih Opini WTP,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana.

BACA JUGA :   Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah di Setia Asih Berjalan Sukses

Selain Kabupaten Barito Utara, 5 (lima) kabupaten se Kalimantan Tengah juga menyerahkan laporan keuangan daerahnya masing-masing yang ditandai Penandatanganan dan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2018 oleh masing-masing daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana.

Acara penyerahan LKPD ini dihadiri juga oleh Bupati Gunung Mas beserta jajarannya, Bupati Kotawaringin Barat beserta jajarannya, Wakil Bupati Kapuas beserta jajarannya, Wakil Bupati Barito Timur beserta jajarannya, Wakil Bupati Kotawaringin Timur dan jajarannya serta undangan lainnya.(Alie/Diskip)

Faktahukum on Google News