Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) canangkan vaksinasi Covid-19 dihalaman kantor bupati, Senin (8/2/21). Pencanangan vaksinasi Covid-19 ini didahului oleh para pejabat di lingkup Pemkab setempat.
Hadir pada kesempatan pencanangan tersebut Bupati H Nadalsyah, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, Sekda, Ir H Jainal Abidin, Dandim 1013/Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan, Waka Polres, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Barito Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Muara Teweh dan pejabat lainnya.
Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin melalui Plt Kadis Kesehatan H Siswandoyo mengatakan, dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi corona virus disease 2019, akan segera dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan individu dan kelompok serta menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19
“Pada saat ini vaksin Covid-19 untuk tahap satu sasaran SDM kesehatan Barito Utara yang diterima sebanyak 840 dosis. Yang digunakan pada 27 Januari sampai dengan 21 Februari 2021,” kata Siswandoyo.
Untuk tahap I kata Siswandoyo dilaksanakan pada tiga fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dalam kota Muara Teweh, yaitu RSUD Muara Teweh sebanyak 220 dosis, Puskesmas Muara Teweh 420 dosis dan Puskesmas Lanjas sebanyak 200 dosis.
Waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap I dengan estimasi yaitu bulan Januari–April 2021, dengan jumlah sasaran SDM kesehatan Kabupaten Barito Utara berdasarkan data di SDMK Kementerian Kesehatan sebanyak 1.461 orang dengan jumlah vaksin yang diperlukan sebanyak 2.922 vial vaksin untuk 2 dosis pemberian bagi tiap sasaran.
“Pada tahap selanjutnya untuk petugas pelayanan publik, tokoh agama dan masyarakat. Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebanyak 18 fasyankes terdiri dari satu rumah sakit dan 17 puskesmas, dengan jumlah vaksinator yang terlatih sebanyak 90 vaksinator,” kata Plt Kadis Kesehatan Barito Utara.
Lebih lanjut Siswandoyo mengatakan, kegiatan pencanangan ini dimaksudkan sebagai wahana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat publik akan keamanan dan kehalalan vaksin yang digunakan serta mensosialisasikan kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Karena sudah ada rekomendasi dari MUI yang menyatakan vaksin halal untuk digunakan. Sedangkan untuk ijin edar pemakaian vaksin juga sudah mendapatkan persetujuan dari Badan POM. Pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan semua tenaga kesehatan yang ada di fasyankes,” jelasnya.
Siswandoyo juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas dukungan dan kontribusi semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu sehingga dapat terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.
Penulis : @lie/Tim. Editor : Ade’M.