Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Agam Mulai Rancang Sosialisasi Menuju Kabupaten Layak Anak

×

Pemkab Agam Mulai Rancang Sosialisasi Menuju Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Agam, Sumbar, (faktahukum.co.id) – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Agam sebagai Kabupaten layak anak, Bupati Agam yang diwakili oleh Asisten III Dafriner, dan beberapa pejabat terkait lainnya seperti staff ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Albert Fikri, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Leni Nurhayati  Rosalin, SE, M.Sc, M.FIN, Ketua P2TP 2A Kabupaten Agam, Ny Candra Trinda Farhan Satria dan OPD lainnya, Camat se kabupaten Agam dan Wali Nagari se Agam, melakukan rancangan sosialisasi untuk menjadikan Kabupaten Agam layak anak.

Asisten III Dafrines pada sambutannya menyampaikan, program sosialisasi Kabupaten Layak Anak tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Agam. “Sosialisasi Kabupaten Layak Anak ini merupakan momen penting bagi kita semua khususnya di Kabupaten Agam, agar dapat mengukuhkan komitmen bersama untuk menciptakan sumber daya yang berkualitas tinggi dimasa depan,” ujarnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sementara itu ketua pelaksana sosialisasi Dra, Hj. Retmiwati saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Agam belum mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. “Hal ini kita akan terus berusaha untuk menuju Kabupaten Agam sebagai Kabupaten Layak Anak,” ucapnya.

BACA JUGA :   Direktur PDAM Barut: Gratis Iuran untuk "Orang Miskin" Bukan Semua Pelanggan

Ia juga berharap kepada seluruh stakeholder untuk bersama membangun dan mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang ramah anak serta memperkuat peran seluruh stakeholder untuk kepedulainnya terhadap pelindungan dan pemenuhan hak anak.

Anak adalah generasi penerus bangsa yang merupakan aset utama bangsa. Tumbuh kembang anak sejak usia dini merupakan tanggung-jawab keluarga, masyarakat, dan Negara.

“Tumbuh kembang anak banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik biologis, psikis, sosial, ekonomi maupun kultural anak, dan anak merupakan tanggung-jawab negara, sebagaimana yang telah di sah oleh UU perlindungan anak,” pungkasnya. (Zamzami)

Faktahukum on Google News