Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Agam Hibahkan Tanah 2,8 Ha Untuk Lapas Kelas II B Lubuk Basung

×

Pemkab Agam Hibahkan Tanah 2,8 Ha Untuk Lapas Kelas II B Lubuk Basung

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Agam, H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso. Senin, (2/4/2018) kemarin.

Agam, Sumbar, (faktahukum.co.id) – Pemerintah Kabupaten Agam resmi menghibahkan tanah kepada Lapas Kelas II B Lubuk Basung. Hal itu merupakan suatu bentuk komitmen Pemkab Agam dalam mendukung kelancaran tugas dari instansi vertikal. Tanah terseut dihibahkan seluas 2,8 hektar yang sebelumnya berstatus pinjam pakai oleh Lapas Kelas II B Lubuk Basung dari Pemda Agam sejak 2006 silam.

Sertifikat tanah yang diserahkan itu dibarengi dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Agam, H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam penyerahan itu, turut disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, dan ratusan peserta CPNS Kemenkumham Sumbar, dalam rangka peningkatan SDM CPNS 2017, di Hotel Basko Padang. Senin, (2/4/2018) kemarin.

BACA JUGA :   Kapolresta Cirebon Tinjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Pada Acara tersebut juga dihadiri Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Radi Setiawan, Kalapas se-Sumbar, Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rahmad Lasmono.

Pada kesempatan itu, Bupati Agam mengatakan untuk penelolaan aset Pemkab Agam mengedepankan tertib fisik, tertib administratif, dan tertib hukum.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mendukung penuh Kemenkumham melalui Lapas dalam menjalankan tugas. “Terimakasih Pemkab Agam atas bantuan tanahnya, semoga Lapas Kelas IIB Lubuk Basung bisa lebih maksimal lagi dalam bekerja,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Radi Setiawan, mempunyai rencana untuk merehab sarana prasarana Lapas yang masih kurang memadai, seperti pagar Lapas dan prasarana lainnya, termasuk personilnya.

BACA JUGA :   Dirjen Perhubungan Udara Dukung Pengoperasian Helipad RSUD Muara Teweh

“Kita sudah mengusulkannya ke Kemenkumham, semoga bisa ditindaklanjuti. Apalagi saat ini status kepemilikan tanah sudah jelas sehingga proses pembangunan ke depan tidak ada lagi keragu-raguan,” pungkas Radi. (Zamzami)

Faktahukum on Google News