Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemerintah Lamtim Berikan Reward Kepada Desa-Desa Terpilih 3 (tiga) Besar Dalam Lomba Desa

×

Pemerintah Lamtim Berikan Reward Kepada Desa-Desa Terpilih 3 (tiga) Besar Dalam Lomba Desa

Sebarkan artikel ini

Lamtim (faktahukum.co.id) -.Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Yang di Wakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh Memberi Sambutan dalam acara, Penilaian Lomba Desa Berprestasi Dan Pelaksana Terbaik Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020, Rabu (11/3/20).

Acara yang mengusung tema,“Kita Tingkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Menuju Desa Maju dan Mandiri”,yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yudi Irawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rita Witriati, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Farida Norma, Camat Batanghari, Rohiman beserta Forkopimcam, Kepala Desa Banjarrejo, SG Puspito serta Kepala Desa Sekecamatan Batanghari.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Syahmin, bahwa desa-desa diminta untuk menyiapkan produk unggulan guna mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA :   RS Mitra Keluarga Tegal Tidak Ada Fasilitas Pemandian Jenazah

“Guna meminimalisir kekeliruan Tim dalam melakukan penilaian administrative, maupun penilaian fisik maka kepada Desa peserta Lomba Desa diminta menyiapkan dan membawa produk unggulan masing-masing, pada kegiatan Expo Evaluasi Perkembangan Desa yang dilaksanakan, selama Satu hari pada tempat dan tanggal akan diinformasikan lebih lanjut”. Ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Kepada desa-desa yang terpilih akan mendapatkan reward.

“Kepada desa-desa yang terpilih sebagai 3 (tiga) besar pemenang perlombaan desa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur menyediakan reward berupa, uang tunai yang penyalurannya ditransfer melalui rekening desa untuk tambahan anggaran pembangunan didesanya,” pungkasnya.

Penulis: A.GANI Editor: Adunk

Faktahukum on Google News