Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemdes Sukadarma Bentuk Gugus Tugas Covid 19

×

Pemdes Sukadarma Bentuk Gugus Tugas Covid 19

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi (faktahukum.co.id) – Guna memutus mata Rantai merebaknya Penyebaran Virus Corona di wilayah Desanya, Pemerintah Desa Sukadarma Betuk Gugus Tugas Covid 19.

Pembentukan Gugus tugas tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Sukadarma, melibatkan tiga Pilar  di antaranya Kepala Desa, BPD ( Pemerintahan Desa), Bimaspol dan Babinsa serta di bantu oleh  Stakeholder  lainnya seperti, Kader PKK, Karang Taruna,tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut Kepala Desa Sukadarma Syehk Suja,i, Saat di Kompirmasi mengatakan Gugus Tugas Covid 19 ini Kita Bentuk atas Dasar Surat Edaran Dari Bapak Bupati Bekasi,dalam Rangka Pencegahan Virus Corona di wilayah Desa,agar semua Desa yang ada di kabupaten Bekasi Membentuk Gugus Tugas Dengan  Bersinergi Bersama  kepolisin dan TNI sebagai Unsur tiga Pilar, pada  Senin (30/3/20).

BACA JUGA :   Libur Imlek, Polsek Padang Selatan Lakukan Pengamanan Wisata Pantai Air Manis

“Pentingnya kita membentuk Gugus Tugas  Covid 19 Guna memutus Penyebaran Virus Corona di wilayah Desa Sukadarma, mengajak semua lapisan Element Masyarakat agar  mentaati himbauan dari pemerintah bersama-sama Bahu membahu melawan Virus Corona di wilayah Desa Sukadarma,” tegasnya.

Masih kata Suja’i, dirinya menjelaskan, bahwa pemerintah desa adalah kepanjangan tangan Pemerintah Daerah dan  Pemerintah pusat, makanya harus berperan aktif untuk  melakukan himbauan serta melakukan Sosialisasi akan Bahayanya Virus Corona Bagi Manusia.

“Saya Berharap  Para Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta yang tergabung dalam Gugus Tugas Desa Sukadarma agar memberikan pemahaman secara langsung, kepada masyarakat akan  pentingnya kita  (Pemdes) membentuk Gugus Tugas, demi mencegah Penyebaran Virus Corona, mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bersih serta menjaga Pola hidup Bersih dan sehat,” harapnya.

BACA JUGA :   GANN - BNN Tingkatkan Sinergitas Berantas Narkotika

Terpisah, Pelda Narkim selaku Babinsa Desa Sukadarma menambahkan,”Gugus Tugas Covid-19 dapat membantu pihak Pemerintah Desa Sukadarama dan program pemeritah daerah kabupaten bekasi dalam menangulangi virus corona, kami pun bersama pihak kepolisian yaitu Aipda topik melakukan pemantauan dan selalu Aktip memonitor ke setiap wilayah Dusun  yang ada di Desa Sukadarma,” ucapnya.

Pelda H. Narkim menambahkan,”Ini sudah menjadi bagian tugas kami sebagai prajurit TNI untuk menjaga stabilitas keamanan, Kenyamanan kerawanan sosial  yang saat ini terjadi di tengah masyarakat dengan adanya Virus Covid -19, karena ini  menjadi tugas kami,Alhamdulilah kami dari unsur tiga pilar TNI, Polri dan Pemdes, kompak dalam mengantisipasi Penyebaran  Virus Corona, karena  intruksi Presiden jelas Pemdes wajib  membentuk  Gugus Tugas  Covid 19, ini lah pentingnya Tiga Pilar, agar semua persoalan di masyarakat bisa kita atasi bersama,” terangnya.

BACA JUGA :   Hari Sumpah Pemuda di Sukabumi, Aktualisasi Peran Pemuda Dimasa Pandemi Covid-19

Untuk di ketahui inilah Struktur Gugus Tugas Covid 19 Desa Sukadarma Ketua Kepala Desa Sukadarma, Wakil Ketua, Ketua BPD Desa Sukadarma, Anggota,Perangkat Desa,Anggota BPD, Ketua RW, Ketua RT, Pendamping lokal Desa, Pendamping PKK, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Karang Taruna, PKK, Kader Pos yandu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Babinkamtibmas, (Babinsa dan Bimaspol) dan Pendamping Desa.

Penulis: Madrawi Editor:Adunk

Faktahukum on Google News