Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Selaraskan Program Kerja Demi Tumbuhkan Ekonomi, Pemda Gelar Rapat Forum OPD

×

Selaraskan Program Kerja Demi Tumbuhkan Ekonomi, Pemda Gelar Rapat Forum OPD

Sebarkan artikel ini

Konsel.Sultra (faktahukum.co.id) – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si dan di hadiri pimpinan OPD dan Camat, bertempat di Aula Bappeda, Kamis (22/3/2019).

Forum OPD di laksanakan dalam rangka mensinkronkan dan menyelaraskan program kerja OPD untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi unggulan melalui pembangunan kawasan pusat pertumbuhan (KPP) menuju Desa Maju Konsel Hebat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam sambutannya, Sekda Konsel, Sjarif Sajang meminta perhatian serius dari kepala OPD dalam kegiatan tersebut dengan memberikan masukan dan memberikan bantuan terkait pembangunan.

BACA JUGA :   Padam 3 Hari, Warga Lahei Barat Keluhkan Pelayanan PLN "Lambat"

“Saya meminta OPD lebih serius, karena mempertimbangkan setiap data dari hasil forum ini atau meminta lainnya akan diinput menggunakan aplikasi Simral yang telah di aplikasikan Pemda Konsel, dan perlu dukungan yang maksimal oleh Bappeda untuk optimalisasi program tersebut,” tegas Sjarif.

Selain itu, sambungnya, mengingat forum OPD ini sangat strategis untuk mensinkronkan program presentase data kegiatan yang telah dilaksanakan OPD dan disesuaikan dengan komitmen yang telah di kerjakan, “ungkapnya.

“Kita berharap, di tahun berikutnya program dan kegiatan OPD jelas presentasinya, juga memiliki indikator yang sesuai dengan visi misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD guna menuju Desa Maju Konsel Hebat,” tandas Sjarif.

BACA JUGA :   Cuti Pilkada, Zaiful Bokhari Serahkan Fasilitas Negara

Sjarif juga menekankan bahwa, aparatur sipil negara (ASN) mendorong mewujudkan dan merealisasikan dari janji politik Kepala daerah, olehnya itu setiap kunker Bupati di Desa atau Kecamatan, pihak OPD harus mencari dan merealisasikan keinginannya demi mengatur pembangunan dan bantuan rakyat dengan menggunakan sistem (perencanaan dari bawah ke atas) berdasarkan asas demokrasi dan desentralisasi, “katanya. (Edison)

Faktahukum on Google News