Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Mulai Temui Titik Terang

×

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Mulai Temui Titik Terang

Sebarkan artikel ini

Bolmong-Sulut,(faktahukum.co.id) –Perjuangan Jainuddin Damopolii Cs untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) mulai ada titik terang. Hal ini menyusul digelarnya pertemuan forum komunikasi nasional (Forkomnas) Daerah Otonomi Baru (DOB)

Menurut panitia pemekaran BMR Jainuddin Damopolii, dalam pertemuan forkomnas tersebut, ada dua poin yang menjadi fokus utama pembahasan. Dimana salah satu poinnya itu terkait pemekaran Papua yang digadang-gadang mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Jadi pada pertemuan itu kita membicarakan dua hal. Menyikapi kebijakan pemerintah dalam hal ini pemekaran. Karena tentu percepatan pemekaran daerah baru ini. Dengan diangkatnya Papua untuk diprioritaskan, sehingga forkomnas melakukan pendekatan-pendekatan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI,” kata Jainuddin, Rabu, (27/11/19) kemarin.

BACA JUGA :   PWI Bekasi Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024-2027

Selain itu, sambung Papa Et sapaan akrabnya, dalam forkomnas tersebut juga telah dibahas oleh forum arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dimana, jika Papua harus dimekarkan, kebijakan moratorium yang telah diberlakukan oleh Pemerintah harus dicabut. Jika tidak akan berdampak negatif pada kebijakan tersebut.

“Bahwa moratorium harus dibuka. Karena tanpa itu nanti Papua juga tidak punya landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Papa Et mengungkapkan, jika moratorium resmi dibuka oleh Pemerintah, maka daerah-daerah yang telah mendapatkan amanat presiden (Ampres) termasuk BMR memiliki peluang untuk dimekarkan. Apalagi seluruh persyaratan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru semuanya telah disampaikan oleh panitia pemekaran Provinsi BMR.

BACA JUGA :   Danramil 0227 Kapten Inf Marjuki Kodim 0602/Serang, Perkenalkan Bios-44 Pada Kelompok Petani

“Insha Allah, daerah yang sudah mendapatkan Ampres itu akan diseleksi lagi mana yang lebih lengkap. 173 daerah yang sudah dapat Ampres termasuk BMR,” tegasnya.

Sehingga akan dilihat lagi mana yang lebih mendesak dan lebih prioritas dari sekian banyak itu. Sehingga itulah yang dilakukan oleh forkomnas untuk melakukan pendekatan ke pihak terkait terutama pada pemerintah yang telah melakukan moratorium tersebut.

“Kita sudah masuk pada etape pertama. 62 DOB yang sudah mendapat ampres pertama. Kemudian dari sisi administrasi kita sudah memenuhi syarat, strategis nasional kita masuk wilayah perbatasan. Sehingga itu yang menjadi kekuatan kita,” tutup mantan Wakil Walikota Kotamobagu ini.

Penulis: H.Agus. Editor: Syamhunter

Faktahukum on Google News