Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pembangunan Rehab Kantor Lurah Babakan Kalanganyar Dinilai Tak Transparan

×

Pembangunan Rehab Kantor Lurah Babakan Kalanganyar Dinilai Tak Transparan

Sebarkan artikel ini

Pandeglang,(faktahukum.co.id) – Sejumlah Warga yang berdomisili di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang menyoal tentang pembangunan rehab kantor lurah, betapa tidak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), warga masayarakat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang di biayai menggunakan anggaran negara (APBN dan APBD).

Namun lain halnya dengan yang terjadi di kelurahan tersebut, masyarakat menduga pembangunan rehab menggunakan anggaran siluman, mengingat tidak ada papan proyek sebagai bukti keterbukaan pada masayarakat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal ini diungkapkan oleh Deden sebagai pihak BPM,” Saya merasa heran dan aneh adanya kegiatan perehaban kantor lurah yang tidak di sertakan papan proyek sebagai bentuk transparansi untuk kepentingan publik,”kata Deden, ada media FHI, Jumat, (14/6/19).

BACA JUGA :   Kesembilan Kali, Pemkab Barut kembali Raih Opini WTP

Berbagai sorotan yang di lontarkan warga,  Tedi Troyadi selaku Lurah Babakan Kalanganyar, membenarkan adanya pembangunan rehab di kantornya,”Saya sudah menyarankan untuk di pasangnya papan proyek oleh pihak kecamatan agar adanya transparansi pada warga,”ucap Tedi.

Ia menyebutkan,”Benar anggaran yang digunakan bersumber dari dana APBD, untuk pekerjaan proyek itu sendiri dia kurang mengetahui PT atau CV apa yg mengerjakan, dan dia juga mengatakan itu wewenang pihak kecamatan,”tutur Lurah.

Demikian pula beberapa pihak dari BKM, LPM dan Ketua Forum Masyarakat pun menyayangkan adanya pembangunan rehab kantor lurah yang diduga melanggar aturan yang telah di tetapkan pemerintah.

Selanjutnya Deden selaku ketua BPM menambahkan,”Kami sangat menyayangkan atas kegiatan yang di lakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan tanpa adanya transparansi dan akhirnya menjadi pertanyaan luar biasa dari berbagai kalangan,”tambah Deden.

BACA JUGA :   SKK Migas–Ophir Laksanakan  Program ‘Hulu Migas Peduli’ Tahap Kedua bagi PWI Barut

Dia berharap ke depannya hal seperti ini tidak terulang kembali,”Kami sangat berharap jangan sampe terulang lagi di kelurahan Babakan Kalanganyar dan di daerah lain,”pungkasnya. (Johan )

Faktahukum on Google News