Jakarta, (faktahukum.co.id) – Walikota Jakarta Pusat, Bayu Megantara meninjau Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dibangun di depan SMPN 39, Petojo Utara, Gambir sejak Juli 2019 lalu.
“Mudah-mudahan jembatan yg dianggarkan Rp 195 jt dan dinamakan jembatan ketupat ini bisa jadi lebih sempurna dibanding yang terdahulu.
Kita juga ingin ada ikon-ikon baru tidak hanya di Kelurahan Petojo Utara, tetapi di tempat lain juga ada,” tandasnya, Senin (29/7/19).
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Sukowibowo menyampaikan, JPO yang dibangun dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter serta tinggi 4,2 meter ini akan menjadi jalan tembus untuk siswa-siswi SMPN 39 dan menghubungkan pemukiman warga RW 08 dengan SMPN 39.
Penulis : MS Riz. Editor : Syam Hunter.