Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Pegawai Lapas Kelas II A Lahat Lakukan Test Urine oleh BNN Pagar Alam

×

Pegawai Lapas Kelas II A Lahat Lakukan Test Urine oleh BNN Pagar Alam

Sebarkan artikel ini

Lahat, (faktahukum.co.id)-Menindak lanjuti surat dari kantor Lembaga Permasyarakatan KLAS II A Lahat Nomor: W6.PAS.PAS5.01.04.01./205 tanggal 03 Maret 2020 Perihal pelaksanaan test urine di Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam hal ini Badan Narkotika Nasional kota Pagar Alam melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melaksanakan sosialisasi P4GN dan deteksi dini pemeriksaan test urine Narkoba pada kantor Lembaga Permasyarakatan KLAS II A Lahat di Kabupaten Lahat,  Rabu (18/3/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Giat ini dipimpin langsung oleh Plt Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Anggota Personil BNN Kota Pagar Alam lainya guna untuk melaksanakan deteksi dini melalui Pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai kantor Lembaga Permasyarakatan Klas II A Lahat.

BACA JUGA :   Polisi Ciduk Narapidana Penyebar Hoaks di Lapas Sorong

Di katakan kepala BNN kota Pagar Alam Andi kurniawan S sos melalui Plt Kasi P2M Elvan Bhakti kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba.

Hal ini juga adalah upaya memberikan perhatian serius kepada seluruh elemen masyarakat Sehingga dapat memberikan kenyamanan baik terhadap pegawai dan juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba pada Lembaga Permasyarakatan Klas II A Lahat.

dirinya mengharapkan untuk bisa terciptalah lingkungan kerja yang bersih dari penyalah gunaan Narkoba.

“Yang kita periksa melalui test urine sebanyak 63 orang, dan semuanya di nyatakan negatif Narkoba,” ujar Bhakti kepada Tim fakta Hukum indonesia.

Penis: Alian Sumsel Editor: Adunk

Faktahukum on Google News